Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017 perhitungan kemampuan Keuangan Daerah sebesar Rp505.102.445.848,04; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Kemampuan Keuangan Daerah masuk dalam kelompok sedang; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Rembang No 2 Tahun 2017; Perda Kab Rembang No 6 Tahun 2018; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2018; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dana operasional dan ketentuan pemberian dana operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang - undang Nornor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 12 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku ; Bahwa untuk maksud tersebut di atas maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang - undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomo:- 23 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersarna Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 93A/MENKES/11/1999 dan 17 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nornor 582/MENKES/SK/V1/1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif, struktur dan besarnya traif, jasa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1986 dicabut.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1983 No.10 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1983/1984
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1983/ 1984 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - undang No. 13 Tahun 1950 jo. P.P. No. 32 Tahun 1950; Undang - undang No. 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 8/ B/ DPRD tanggal 2 Agustus 1978.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1983/1984 menetapkan total anggaran sebesar Rp. 1.995.693.000,- yang terdiri dari pendapatan rutin pembangunan dan belanja rutin pembangunan. Jumlah Urusan Kas dan Perhitungan mencapai Rp. 5.429.293.397.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 1983.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah
berakhimya Tahun Anggaran 2009 perlu
menyusun laporan keuangan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana maksud dalam huruf a maka
per1u menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturap Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ealisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1991 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1991/1992
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan ddan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1991/1992 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan pasal 64 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1974.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 5 Tahun 1974; UU No. q13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; PP No. 5 Tahun 1975; PP No. 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-089 Tahun 1980 tanggal 2 April 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 570 - 360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 970 - 893 Tahun 1981 tanggal 24 Desember 1981; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 03-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteru Dalam Negeri No 903-1319 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 51 Tahun 1985 tanggal 31 Desember 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 903-269 tanggal 3 Maret 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 903 - 379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 903 - 057 tanggal 19 Januari 1988.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019-2020 adalah sebesar Rp 11.412.834.000,00. Terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 11.412.834.000,00 dan Belanja, dengan rincian Rutin sebesar Rp 5.018.704.000,00, dan Pembangunan sebesar Rp 6.394.130.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1991.
10 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1989
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1989 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1989//1990
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun
Anggaran 1989 / 1990 perlu ditetapkan dengan dengan peratutan Daerah sesuai dengan pasal 64
ayat (2) Undang- undang Nomor 5 Tahun 1974.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1976; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-099 Tahun 1980 tanggal 12 April 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970-893 Tahun 1981 tanggal 24 Desember 1981; Keputusan Menteri Dalam Negari Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 903-1319 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.51 Tahun 1985 tanggal 31 Desember 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 tanggal 3 Maret 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 903-057
tgl 19 Januari 1988.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jumalh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1989/1990 adalah sebesar Rp 6.444.393.000. Jumlah Urusan Kas dan Perhitungan adalah Rp 608.422.000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 1989.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006
RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN JALAN - PETUNJUK PELAKSANAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2006/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Retribusi lzin Usaha
Angkutan Jalan perlu menetapkan pedoman dalam teknis
pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perf u ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi lzin Usaha
Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- UndangNomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 iahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 T ahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, tata cara permohonan izin, kewajiban, masa berlaku izin, pencabutan dan pembekuan izin, tata ara pembayaran retribusi, penagihan retribusi, tata cara pelaporan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2006.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2013
KEPALA DESA - TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa kondisi masyarakat dan peraturan perundang-
undangan yang mengatur pemilihan umum serta
pemilihan kepala desa telah mengalami perkembangan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3
Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat dan peraturan perundang-undangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Derah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, pengahpusan huruf b Pasal 6, perubahan pada Pasal 7, Pasal 8, Bagian Ketiga BAB III, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, penghapusan Pasal 15, perubahan pada Pasal 22, Pasal 23, penghapusan Pasal 24 ayat (1), perubahan Pasal 37, Pasal 42, Pasal 44, Pasal 45.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 diubah.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000
tentang Badan Perwakilan Desa dengan segala perubahannya
dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perlu mengatur kembali Badan
Permusyawaratan Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan BPD, kedudukan, fungsi, dan wewenang BPD, hak dan kewajiban BPD, keanggotaan, pencalonan, penetapan dan pemberhentian, alat kelengkapan BPD, rapat-rapat BPD, kedudukan keuangan BPD, larangan anggota BPD, tindakan penyidikan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2003 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa un tuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan
ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Rembang Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Kawasan Strategis di Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan Penataan Ruang, Pengawasan Penataan Ruang, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 dicabut.
224 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat