Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 1992 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Kab. Daerah Tingkat II Rembang Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan Se Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan perlu dilakukan dilakukan upaya peningkatan pendapatan Desa/Kelurahan melalui penyisihan sebagaimana hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Daerah kepada Pemerintah Desa/Kelurahan melalui penyisihan sebagian hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Daerah kepada Pemerintah Desa/Kelurahan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 5 tahun 1974; UU No 13 Tahun 1950; UU No.5 Tahun 1979; UU No. 12 Tahun 1985; PP No. 47 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 49 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 98 Tahun 1990
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Pemerintah Daerah disisihkan sebesar 10% sebagai subsidi/sumbangan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa/Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 1992.
8 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2012
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - RENCANA PENCAPAIAN DAN PENERAPAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Di Pemerintahan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu pelayanan dasar
kepada masyarakat secara merata di bidang Pemerintahan Dalam
Negeri wajib dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan
Minimal yang telah di tetapkan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Rencana Pencapaian dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di
Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Meoteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penanggung jawab penyelenggaraan SPM, pererncanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan ini ditetapkan undang undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
dan U ndang-undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan undang
undang Nomor 18 Tahun 1997 maka
perlu menyusun peraturan mengenai
tempat khusus parkir; bahwa untuk maksud tersebut diatas
maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang
Refribusi Tempat khusus Parkir;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor- 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa tata cara penghitungan dan pembagian dana desa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 247 /PMK.07 /2015 tentang Tata Cara Pengalokasiann
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa telah diubah melalui Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan
Pembagian Rincian Dana Desa sehingga melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 7
Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian
Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (4), ayat (5), penghapusan ayat (7), perubahan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Radio Siaran Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk biaya pembangunan, maka perlu menggali sumber Pendapatan Daerah; bahwa RSPD didirikan sebagai alat penerangan pemerintah kepada masyarakat juga sebagai alat promosi dari produsen ke konsumen, serta dapat dimanfaatkan oleh umum, maka perlu menetapkan besarnya biaya penyiaran iklan, pilihan pendengar dan lain-lain;
UU No 5 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1957;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kegunaan RSPD, biaya penyiaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1978.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Penggunaan Jaring Cotok Untuk Menangkap Ikan di Perairan Laut Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kelestarian sumber daya hayati
perikanan laui, agar tercapai pengelolaan sumber daya
ikan yang rasional clan d.alam rangk.a mendorong
·-
peningkatan produksi yang dihasilkan oleh para nelayan
dan meningkatkan pendapatan asli d.aerah serta untuk
menghindari terjadinya ketegangan-ketegangan sosial,
maka pcrlu adanya pelarangan kegiatan penangkapan
ikan laut dengan menggunakan jaring cotok dan
sejerusnya; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu pengaturan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1980; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalarn Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor C 1. ITTS/Ul\f/I/1975;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, larangan penggunaan jaring cotok, pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa guna lebih meningkatkan perolehan Pajak Bumi dan
bangunan di Wilayah Kabupaten Rembang, dipandang perlu
memberikan lnsentif terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) kepada Desa I Kelurahan dan Kecamatan se
Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan. Pemberian Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten bersumber pada Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2006.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Surat Keputusan Bupati Kepala
Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 973/195/1998 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 1983 No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terselenggaranya Pcmerintahan Kelurahan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan pasal 25 Undang-undang No. 5 Tahun 1979. jo. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 45
Tahun 1980, maka perlu menciptakan Peraturaran Daerah tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/ janji dan Pelantikan Kepala Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor S Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 1980; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa
Tengah Nomor 188.5/ 132/ 1981.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
Prosedur pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Kelurahan sebelum memangku jabatannya, dengan melibatkan Bupati Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk olehnya. Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini diselenggarakan dalam sebuah upacara di pusat Pemerintahan Kelurahan, dihadiri oleh pejabat tingkat Kecamatan dan tokoh masyarakat. Jika tidak memungkinkan dilaksanakan di pusat Pemerintahan Kelurahan, Bupati Kepala Daerah dapat menetapkan tempat lain untuk prosesi tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 1983.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 1980
PERDA Kab. Rembang No. 5 Tahun 1985 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 17 Tahun 1977 tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Mengubah :
PERDA Kab. Rembang No. 2 Tahun 1979 tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 1981 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara dan meningkatkan keindahan Taman Rekreasi Pantai Kartini, yang arus
pengunjung semakin hari semakin meningkat dipandang perlu disediakan anggatan yang cukup memadai.
b. bahwa berhubung dengan itu, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 1
Nopember 1977 Nomor: 17 Tahun 1977, diubah
untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 21 Maret
1979 Nomor: 2 Tahun 1979, diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang pada tanggal 24 Juli 1979 Seri B. Tahun
1979 No. 7, dipandang perlu untuk diubah disesuaikan dengan perkembangan keadaan
Dasar Hukum Peratturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor: 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/ Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengenaan tarif bagi pengunjung Taman Rekreasi Pantai Kartini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1981.
Peraturan Daerah Tingkat II Rembang tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini diubah
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020; sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 9
Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari APBD Kabupaten Rembang TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat