Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NO. 33 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, maka Pelaksanaan pengeluaran yang peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Kepres No. 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Kepres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dibebankan kepada APBD; Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (1) PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan PEMDA, maka dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19, PEMDA dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD; Sehubungan dengan adanya Instruksi MENDAGRI No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan PEMDA, maka PEMDA melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018; Kepres No. 9 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; Instruksi MENDAGRI No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Tulang Bawang No. 02 Tahun 2012; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Tulang Bawang No. 11 Tahun 2019; Perbup Tulang Bawang No. 33 Tahun 2019.
Perubahan Ketiga atas PERBUP Tulang Bawang No. 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (6), pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), dan pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelola Keuangan Desa
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PERMEN DAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERMEN DAGRI Nomor 44 Tahun 2016; PERMEN DAGRI Nomor 47 Tahun 2016; PERMEN DAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2015; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2019; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 8 Tahun 2019; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2019
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; Pengelolaan Keuangan Kampung; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi MENDAGRI No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 50 Tahun 2012; PP No. 88 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 17 tahun 2018; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; PERMENKES No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENKES No. 9 Tahun 2020; PERMENHUB No. PM 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Pergub Lampung No. 45 Tahun 2020; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016.
Ketentuan umum; ruang lingkup; pelaksanaan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan partisipasi; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan, pelayanan masyarakat, dan penyelenggaraan Pemerintahan di Kab. Tulang Bawang; Untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, maka perlu strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di Kab. Tulang Bawang.
UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016.
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan; pelaksanaan; kelembagaan; pengembangan jaringan; monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2020.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Pelayanan perizinan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang cepat, efektif dan efisien sehingga berdampak pada peningkatan kualitas Pelayanan Publik serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang terbuka dan kompetitif, perlu didukung kualitas sumber daya penyelenggara yang baik, profesional dan bertanggung jawab sehingga perlu adanya kode etik untuk memberikan arah, landasan dan panduan bagi Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kab. Tulang Bawang; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan etika pelayanan bagi aparatur di lingkungan DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tulang Bawang.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2014; PERMEN PANRB No. 52 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 tahun 2018; PERMENDAGRI No. 138 tahun 2017; Perda No. 12 Tahun 2016.
Ketentuan umum; kode etik pelayanan publik; majelis dan sekretariat kode etik; mekanisme penegakan kode etik; rehabilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NO. 52 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG TAHUN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Pemerintah melaksanakan penyesuaian atas pagu alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diantaranya penyesuaian pagu dana desa; Berdasarkan penyesuaian pagu dana desa, Bupati melakukan penyesuaian penghitungan rincian dana desa setiap desa yang dilakukan secara merata terhadap alokasi dasar setiap desa; Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Bupati melakukan perubahan PERBUP tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa yang telah ditetapkan; Berlakunya PERMENKEU No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan ketentuan dalam PERBUP terkait mekanisme penyaluran dana desa.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019; PERMENDES PDTT No. 6 Tahun 2020; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; Perda Kab. Lampung Tengah No. 11 Tahun 2019; Perbup Tulang Bawang No. 52 Tahun 2019.
Perubahan atas Peraturan Bupati Tulang Bawang No. 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis standar belanja, standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan Perkada; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman padastandar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (5) PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 tahun 2018; Perda Kab. Tulang Bawang No. 02 tahun 2012; Perda Kab. Tulang Bawang No. 67 tahun 2011.
Ketentuan umum; standar harga satuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PERMEN DAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMEN DAGRI Nomor 33 Tahun 2019; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 11 Tahun 2019; PERBUP Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
1. Anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
2. Anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak Anak;
3. Konvensi tentang hak-hak anak telah disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, maka Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menindaklanjuti dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif;
4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak;
17. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak;
18. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus;
19. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
20. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
21. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kabupaten Layak Anak (KLA) bertujuan untuk :
1. Menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera;
2. Menjamin pemenuhan hak kemerdekaan anak dari eksploitasi untuk menciptakan rasa aman, ramah, dan bersahabat;
3. Melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya;
4. Mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak;
5. Mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama dan utama bagi anak;
6. Membangun sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal;
7. Memastikan dalam pembangunan daerah dengan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak; dan
8. Menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia, sumber dana, sarana, prasarana, metode dan teknologi yang ada di Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip transarasi dan akuntabilitas serta pengendalian yang baik diperlukan Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) terintegrasi
UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMEN DAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMEN DAGRI Nomor 64 Tahun 2013
Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pengendalian dan Pengelolaan Aplikasi; Sinergitas Provinsi dan Kabupaten/Kota
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat