Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 16 Tahun 2020

Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; Pengelolaan Keuangan Kampung; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Kampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Menggala
Tanggal Penetapan
10 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2020
Tanggal Berlaku
10 Februari 2020
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 644 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan