Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM AERAH AIR MINUM PANCA MAHOTTAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah sumber pendapatan asli daerah guna mendorong pertumbuhan dan
produktifitas sektor riil Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan ckonomi yang menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah yang telah
dimanfaatkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menyatakan penyertaan modal daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Jenis dan Besaran Penyertaan Modal,Hak dan Kewajiban,Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu potensi sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
b. bahwa penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu potensi Daerah,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, persa serta
masyarakat, dan akuntabilitas;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan
masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Nama,Objek dan Subyek Retribusi,Golongan Retribusi,Tata Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribus,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
-
-
15 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 115/26/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN NILAI DAN JUMLAH BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 2 yat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik mengamanat
bahwa Bupati memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten yang mendapatkan kursi di
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah
perolehan suara dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahunnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran Nilai dan Jumlah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KELIMA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan an Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023
KEENAM : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 118/26/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA DAN PENUNJUKAN TENAGA AHLI PENGUKURAN INDEKS STABILITAS POLITIK KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa stabilitas politik dibutuhkan baik dalam perencanaan maupun dalam mengambil kebijakan daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan di Kabupaten Klungkung;
b. bahwa untuk mengetahui kondisi perkembangan tabilitas politik secara konkrit, perlu dilakukan pengukuran terhadap perkembangan stabilitas politik di Kabupaten Klungkung;
c. bahwa dalam rangka pengukuran terhadap perkembangan stabilitas politik sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu membentuk Kelompok Kerja dan menunjuk Tenaga Ahli Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu mcnetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja dan Penunjukan Tenaga Ahli Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011
Pcraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung ahun Anggaran 2023.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 116/07/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116/07/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKOLAH DASAR PENERIMA DANA ALOKASI KHUSUS FISIK DI BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan ketersediaan keterjaminan akses, dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun yang berkualitas, dengan memberikan perhatian lebih besar pada kebutuhan daerah afirmasi dan daerah dengan kinerja pendidikan rendah, pemenuhan Standar Layanan Minimal Pendidikan, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas untuk mampu menghasilkan lulusan yang berketerampilan dan berkeahlian;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nomor : 421/1521/Disdikpora, tanggal 7 Maret 2023,Perihal : Usulan Penetapan SD Penerima DAK Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2023, maka perlu menetapkan Sekolah Dasar Penerima Dana Alokasi Khusus Fisik di Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan ekolah Dasar Penerima Dana Alokasi Khusus Fisik di Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KETIGA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023
KEEMPAT : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 112/21/ HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112/21/ HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PELATIHAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SE-KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyiapkan dan meningkatkan
kemampuan, keterampilan, pembentukan sikap dan
perilaku Satuan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten
Klungkung agar mampu melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya, perlu untuk menyelenggarakan pelatihan;
b. bahwa untuk tertibnya dan lancarnya penyelenggaraan
pelatihan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Tim;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Pembentukan Tim Pelatihan Satuan
Perlindungan Masyarakat Se-Kabupaten Klungkung
Tahun 2023;
Undang -Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KELIMA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan kepada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung
Tahun Anggaran 2023.
KEENAM : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 114/08/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114/08/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BELANJA HIBAH PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG NTUK MENUNJANG PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA AHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) eraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah engan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 entang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Pemberda
aan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KETIGA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023.
KEEMPAT : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 119/26/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN PERKEMBANGAN POLITIK DI KABUPATEN KLUNGKUNG
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah mengamanatkan Tim Pemantauan
Perkembangan Politik di Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;
b. bahwa Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan
Politik di Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KEENAM : Pada saat Keputusan ini mulai berlaku,keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim
Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim
Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
KETUJUH : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 120/12/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120/12/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BELANJA HIBAH PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG UNTUK MENUNJANG PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor I Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran endapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 106/26/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PANITIA PELAKSANA PEMBENTUKAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA TINGKAT KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78
Kabupaten Klungkung Tahun 2023 maka dipandang perlu membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
b. bahwa untuk melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan kepada Pasukan Pengibar Bendera
Pusaka perlu dibentuk panitia pelaksana pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
c. bahwa ketentuan Pasal 11 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengamanatkan Bupati menetapkan panitia
pelaksana pembentukan Paskibraka tingkat Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hruuf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan
Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Klungkung Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Dacrah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Pamong sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua huruf c angka 4 memiliki tugas membentuk sikap calon Paskibraka dalam rangka tercapainya tujuan pemusatan
pendidikan dan pelatihan.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat