Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2021;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018 ; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang terdiri dari:
1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiyaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terjadinya perubahan yang mendasar yakni bencana non-alam (pandemi covid-19), krisis ekonomi, perubahan kebijakan nasional, dan terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003;
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
514 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.37 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015.
dalam PERDA ini diatur mengenai Persyaratan Anggota BPD, Pengisian keanggotaan dan Penetapan Keanggotaan BPD, Kedudukan, Fungsi dan Wewenang, serta Pembiayaan Penetapan Anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar No.12 Tahun 2006.
17 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/No.9, TLD/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam upaya penegakan Perda, perlu didukung dengan keberadaan dan peran penyidik Pegawai Negeri sipil Lingkup Pemerintah Daerah agar pelaksana Perda dapat memberikan jaminan kepastian hukum. Penyidik PNS merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk diberdayakan dilingkungan Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan penyidikan terhadap setiap orang pelaku pelanggaran Perda. Selama ini ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan penyidikan oleh Penyidik PNS yang terdapat dalam beberapa Perda tidak mengatur secara teknis.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.43 Tahun 1999; UU No.2 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 1980; PP No.25 Tahun 2000; PP No.96 Tahun 2000; PP No.97 Tahun 2000; PP No.99 Tahun 2000; PP No.100 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.39 Tahun 2001; PP No.32 Tahun 2004; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai tujuan dan manfaat Penyidik PNS, kedudukan, tugas dan wewenang Penyidik PNS, hak dan kewajiban serta tata kerja penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2009.
20 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk menjamin tertib penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam pembinaan administrasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, perlu dilakukan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda No.10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 angka 1 (satu), angka 2 (dua), dan angka 4 (empat) diubah, dan ditambahkan angka 10 (sepuluh) dan angka 11 (sebelas), ketentuan Pasal 2 huruf l diubah, ketentuan Bagian Kedua belas diubah, ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (4) diubah, ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (4) diubah.
6 halaman, Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
a. meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah, aman dan cepat dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, maka perlu mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
b. berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat membentuk Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tingkat Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Polewali Mandar;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Diterapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan sistem pelayanan yang mudah, murah, aman dan cepat dalam penempatan dan perlindungan PMI. Sebagai pedoman dalam pelayanan penempatan dan perlindungan PMI, yang meliputi :
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. pemantauan;
d. pembinaan; dan
e. pemberangkatan/embarkasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2017;
ABSTRAK:
dalam rangka tertib Administrasi dan Akuntabilitas Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD, perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2016; Perda No.13 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pelaksanaan APBD dan dokumen pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Polewali Mandar No.1 Tahun 2016.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PP No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Perda No.3 Tahun 2007; Perda No.5 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola, Pengadaan Melalui Penyedia, Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima Barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan
ABSTRAK:
dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan, perlu diatur serta ditetapkan pedoman pemberian nama jalan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009
dalam Perda ini diatur mengenai prasaran transportasi darat meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan kelengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan / atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan tol dan jalan kabel
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda No 5 Tahun 1986
6 hlm, Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pasal 184 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD berupa Laporan Keuangan Daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam ) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1985; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.21 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan yang meliputi Laporan realisasi anggaran; Neraca; Laporan arus kas; dan Catatan atas Laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat