dalam PERDA ini diatur mengenai Jenis Usaha Pariwisata, Tanda Daftar Usaha Parawisata, Peran Serta Masyarakat dan Pengawasan dalam Rangka Pendaftaran Usaha Parawisata.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat