rencana kerja perangkat daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD 2024 (19): 3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Polewali Mandar Tahun 2025;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun2005; PP No. 74 Tahun 2005; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 disusun dengan sistematika:
a. pendahuluan;
b. hasil evaluasi Renja tahun lalu;
c. tujuan dan sasaran Perangkat Daerah;
d. Rencana Kerja dan pendanaan Perangkat Daerah;dan
e. penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
- 3 hlm
|