Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Karawang tentang Tata
Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa. Terdiri atas 9 Bab dan 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Peraturan
Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Karawang
(Berita Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2015 Nomor
43), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri atas 22 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan
pengujian kendaraan bermotor dan mendukung
kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari
sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor,
sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat dapat terwujud sesuai dengan yang
diharapkan dan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten
Karawang, maka pengaturan mengenai retribusi
pengujian kendaraan bermotor yang secara eksplisit
telah diatur dalam ketentuan Pasal 3 huruf g, Pasal 23,
Pasal 24, dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Umum, perlu diatur dengan Peraturan Daerah
tersendiri/terpisah.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Jasa
Umum. Terdiri dari 16 Bab dan 32 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 Pasal 25A, Pasal 25B, dan Pasal 25C
Peraturan Daerah Karawang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi
Jasa Umum, dan Pasal 110 Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 halaman termasuk 7 halaman Penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karawang No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini yang bermutu, pemerintah
daerah memfasilitasi penyaluran Dana Alokasi Khusus
(DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini dan untuk memberikan acuan/pedoman bagi
pemerintah daerah dan satuan pendidikan PAUD dalam
pengelolaan dan penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Karawang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini. Terdiri atas 8 Bab dan 23 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
15 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas
kinerja pemerintah daerah, perlu diterapkan sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sesuai
dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan untuk untuk kelancaran penerapan sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Terdiri atas 4 Bab dan 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
17 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Setiap kerugian daerah yang timbul akibat perbuatan
melanggar hukum atau akibat kelalaian yang dilakukan oleh
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain, harus
diselesaikan dan/atau ditagih kembali agar kerugian daerah
dapat dipulihkan untuk mendukung terselenggaranya
pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang tertib,
efisien, efektif, optimal, transparan, dan bertanggung jawab dan untuk mendukung kelancaran pemulihan kerugian
Daerah melalui mekanisme penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 144 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka tata cara Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan ini mengaur ketentuan tata cara Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain. Terdiri atas 13 Bab dan 60 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam)
bulan sejak tanggal pengundangan Peraturan Daerah ini.
33 halaman termasuk 10 halaman Penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat