ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
- Pasal 18 UUD 1945, UU No 14 Tahun 1950, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 tahun 2009, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 3 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009, PP No 69 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 30 Tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, PP No 27 Tahun 2014, PP no 43 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 17 Tahun 2018, PP No 33 Tahun 2018, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 64 Tahun 2013, Permendagri No 77 Tahun 2014, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 38 Tahun 2018, Perda No 14 Tahun 2016, Perda No 1 Tahun 2017, Perda No 17 tahun 2018
- Penjabaran APBD Kabupaten Karawang TA 2019
|