Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang
tentang Cipta Kerja, dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Materi Pokok: APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan yang baik dan efisien untuk memenuhi kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan Daerah; bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan dapat terlaksana dengan baik dan efisien diperlukan kompetensi Pamong Kalurahan yang kompeten dan berkualitas; bahwa untuk menciptakan ketertiban, kelancaran dan kepastian hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian Pamong Kalurahan perlu pengaturan yang sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan kalurahan; d. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Kalurahan, perlu adanya penyesuaian Perubahan nomenklatur Perangkat Desa menjadi Pamong Kalurahan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020.
Materi pokok : Pengangkatan Pamong Kalurahan, Pengangkatan Staf Pamong Kalurahan, Panitia Pelaksana dan Tim Penguji, Pelaksanaan Ujian, Koreksi Hasil Ujian, Dan Penetapan Hasil Ujian Serta Pengumuman Hasil Ujian, Konsultasi dan Pengangkatan, Pelantikan Pamong Kalurahan Dan Pengucapan Sumpah/Janji, Laporan Pelantikan Pamong Kalurahan, Masa Jabatan Pamong Kalurahan, Pengankatan Sumpah/Janji Kalurahan, Laporan Pengangkatan Staf Kalurahan, Pemberhentian Pamong Kalurahan, Pemberhentian Staf Pamong Kalurahan, Penghasilan Pamong Kalurahan, dan Staf Pamong Kalurahan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda).
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019.
Materi pokok : Penyertaan Modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman : 5 HLM, Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun
2012 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang dapat menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan pengguna serta serasi selaras dengan lingkungannya yang berperikemanusiaan dan berkeadilan; bahwa dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Gunungkidul yang memiliki karakteristik tersendiri yang mengacu Gunungkidul sebagai Kabupaten yang tertib baik persyaratan administratif maupun teknis guna mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan arsitektur lokal diperlukan pengaturan tentang Bangunan Gedung; bahwa dibutuhkan pengaturan yang dapat menjadi landasan hukum bagi dipenuhinya persyaratan teknis yang dapat menjamin keselamatan pengguna dan lingkungannya serta menghindari kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan gedung.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Materi pokok : Fungsi dan klasifikasi, Standar Teknis, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Persetujuan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Surat Kepemilikan Bangunan Gedung, Pendataan, Peran Serta Masyarakat, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.
Jumlah Halaman : 33 HLM; Penjelasan : 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa pemberdayaan masyarakat Kalurahan dalam bidang ekonomi, sosial dan pelayanan umum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai bentuk nyata diselenggarakannya otonomi Kalurahan dalam mengatur sumber daya Kalurahan serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan; bahwa permasalahan kelembagaan, kerentanan risiko usaha, aset, permodalan, inovasi, serta pengembangan potensi Kalurahan menjadi permasalahan dalam pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan, sehingga dibutuhkan pedoman dalam pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika Peraturan Perundang-
undangan sehingga perlu diganti dengan yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Materi pokok : Badan Usaha Milik (BUM) Kalurahan dan BUM Kalurahan Bersama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Jumlah Halaman : 37 HLM; Penjelasan : 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa tata nilai kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, tertib dan teratur merupakan budaya luhur dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman untuk mencapai kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk menciptakan kondisi daerah yang aman, tenteram, tertib dan teratur diperlukan upaya sinergi dan terpadu dalam penyelengggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui pembentukan kesadaran hukum masyarakat; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat perlu disusun peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pelaksanaan, Laporan dan evaluasi, Pengawasan dan Pembinaan, kerjasama, Koordinasi, Peran serta Masyarakat dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 25 HLM; Penjelasan : 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat secara berkelanjutan maka diperlukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa inovasi yang telah dilakukan selama ini memerlukan integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan; bahwa diperlukan payung hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan inovasi daerah di Kabupaten Gunungkidul yang terintegrasi dan terkoordinasi antar pemangku kepentingan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017.
Materi pokok : Penyelenggara Inovasi Daerah, Bentuk Inovasi Daerah, Pengusulan Inovasi Daerah, Penilaian Usulan, Uji Coba, Penerapan, Forum Inovasi Daerah, Pemberian Penghargaan dan Insentif, Hak Kekayaan Intelektual, Diseminasi dan Pemanfaatan Inovasi Daerah, Pencatatan dan Pendataan, Informasi Inovasi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan dan Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 19 HLM; Penjelasan : 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, diamanatkan bahwa Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa untuk menjabarkan visi, misi dan program
kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi,
arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan
Daerah, serta program Perangkat Daerah yang disusun
dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional serta diintegrasikan dengan
pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam kurun
waktu 5 (lima) tahun mendatang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan RPJMD; Dokumen RPJMD; Pengendalian dan Pelaksanaan RPJMD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Jumlah halaman: 537 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 01 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 1 Seri D);
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 02 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 2 Seri D);
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 02 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 2 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 04 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 05 Seri D); dan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 4 Seri D);
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
a. bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul;
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas kinerja
penyelenggaraan pemerintah daerah perlu dilakukan
perubahan kelembagaan pada beberapa Perangkat
Daerah sehingga perlu mengubah kembali Peraturan
Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Jumlah halaman: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun
2020
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Jumlah halaman: 10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat