Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Tata Cara Pengajuan dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Jumlah halaman: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun
2020
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Mencabut :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
6 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2020;
b. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul sudah tidak sesuai dengan ketentuan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 – 4700
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 01 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 1 Seri D);
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 02 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 2 Seri D);
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 02 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 2 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 04 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 05 Seri D); dan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 4 Seri D);
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
a. bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul;
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas kinerja
penyelenggaraan pemerintah daerah perlu dilakukan
perubahan kelembagaan pada beberapa Perangkat
Daerah sehingga perlu mengubah kembali Peraturan
Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Jumlah halaman: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Siung-Wediombo Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Gunungkidul perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan
Siung-Wediombo Tahun 2020-2040;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3
Tahun 2014.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan Penataan BWP; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; Kelembagaan; Pengawasan: Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Jumlah halaman: 92 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, diamanatkan bahwa Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa untuk menjabarkan visi, misi dan program
kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi,
arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan
Daerah, serta program Perangkat Daerah yang disusun
dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional serta diintegrasikan dengan
pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam kurun
waktu 5 (lima) tahun mendatang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan RPJMD; Dokumen RPJMD; Pengendalian dan Pelaksanaan RPJMD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Jumlah halaman: 537 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019.
Materi pokok : Maksud, Tujuan, Dan Prinsip Dasar, Pelaporan, Penetapan Status, Dan Tindak Lanjut, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak Dan Perlindungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat secara berkelanjutan maka diperlukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa inovasi yang telah dilakukan selama ini memerlukan integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan; bahwa diperlukan payung hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan inovasi daerah di Kabupaten Gunungkidul yang terintegrasi dan terkoordinasi antar pemangku kepentingan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017.
Materi pokok : Penyelenggara Inovasi Daerah, Bentuk Inovasi Daerah, Pengusulan Inovasi Daerah, Penilaian Usulan, Uji Coba, Penerapan, Forum Inovasi Daerah, Pemberian Penghargaan dan Insentif, Hak Kekayaan Intelektual, Diseminasi dan Pemanfaatan Inovasi Daerah, Pencatatan dan Pendataan, Informasi Inovasi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan dan Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 19 HLM; Penjelasan : 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa tata nilai kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, tertib dan teratur merupakan budaya luhur dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman untuk mencapai kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk menciptakan kondisi daerah yang aman, tenteram, tertib dan teratur diperlukan upaya sinergi dan terpadu dalam penyelengggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui pembentukan kesadaran hukum masyarakat; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat perlu disusun peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pelaksanaan, Laporan dan evaluasi, Pengawasan dan Pembinaan, kerjasama, Koordinasi, Peran serta Masyarakat dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 25 HLM; Penjelasan : 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa pemberdayaan masyarakat Kalurahan dalam bidang ekonomi, sosial dan pelayanan umum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai bentuk nyata diselenggarakannya otonomi Kalurahan dalam mengatur sumber daya Kalurahan serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan; bahwa permasalahan kelembagaan, kerentanan risiko usaha, aset, permodalan, inovasi, serta pengembangan potensi Kalurahan menjadi permasalahan dalam pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan, sehingga dibutuhkan pedoman dalam pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika Peraturan Perundang-
undangan sehingga perlu diganti dengan yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Materi pokok : Badan Usaha Milik (BUM) Kalurahan dan BUM Kalurahan Bersama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Jumlah Halaman : 37 HLM; Penjelasan : 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat