Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015; Bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul maka perlu mengatur kembali Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: Pejabat yang Ditunjuk Untuk Melaksanakan Pelayanan Permohonan PJT, IUJK dan TDUP, Tata Cara dan Persyaratan Untuk Memperoleh Kartu Penanggungjawab Teknik, Tata Cara dan Persyaratan Untuk Memperoleh IUJK Atau TDUP Yang Baru, Tata Cara dan Persyaratan Untuk Memperpanjang IUJK Atau TDUP, Tata Cara dan Persyaratan Untuk Mengubah Data IUJK Atau TDUP, Tata Cara dan Persyaratan Menutup IUJK Atau TDUP, Tata Cara Penomoran Kode IUJK dan TDUP, Penyusunan Laporan, dan Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha
Jasa Konstruksi
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 62 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah perlu mengatur Nilai Perolehan Air Tanah; Bahwa dengan adanya perkembangan dalam bidang hukum dan kondisi saat ini perlu mengatur kembali Nilai Perolehan Air Tanah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2017
Materi Pokok: Nilai Faktor, Harga Dasar Air, dan Nilai Perolehan Air
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Tanah
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2016; Bahwa agar pelaksanaan jaminan kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa lebih optimal Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut :
Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5, dan Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Acara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015
Materi Pokok: ADD dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah pada setiap tahun anggaran. Pengalokasian ADD paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 41 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2011; Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2011
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6, Ketentuan Pasal 7, Ketentuan Pasal 8 diubah, dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan ayat (1a) dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan ayat (3a), Ketentuan Pasal 9 ayat (1), Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 11 ayat (2), Ketentuan Pasal 12 ayat (2), Ketentuan Pasal 14 ayat (4), Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan disisipkan ayat (1a) dan ayat (1b), Ketentuan Pasal 17 ayat (2), Ketentuan Pasal 22 ayat (2), Ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan ayat (1a) dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan ayat (3a), Ketentuan Pasal 28 ayat (1), Ketentuan Pasal 29 ayat (2 dan ayat (3), Ketentuan Pasal 30 ayat (3), Ketentuan Pasal 31 ayat (2), Ketentuan Pasal 32 ayat (2a), Ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan ayat (1a) dan ayat (1b), Ketentuan Pasal 35 ayat (2), Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2), dan Diantara Bab V dan VI dan diantara pasal 41 dan Pasal 42 disisipkan disisipkan Bab Va dan Pasal 41a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 41 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Jumlah Halaman: 15 HLM ; Lampiran : 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUVII/2014 yang telah membatalkan Penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dengan dibatalkannya penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2012 diubah sebagai berikut:
- Pasal 8, 10 dihapus; Pasal 9, 11, 15 dan 28 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Mengubah Peraturan Daerah (PERDA) No. 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan : 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 112 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 112 Tahun 2016; Bahwa guna menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok, NPHD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk kegiatan Water Resources and Irrigation Sector Management Program phase 2 (WISM- 2) Nomor: AMA-35/PHD-57/PK/2016 tanggal 25 Oktober 2016, Surat Edaran Gubernur Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 900/0444 tanggal 12 Januari 2017 perihal Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017, Surat dari Dinas Kesehatan nomor 900/914/TU.3 tanggal 17 Februari 2017 perihal permohonan perbup mendahului perubahan , Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja nomor 910/36/2017 tanggal 27 Januari 2017 perihal usulan tambahan gaji pegawai 2017, Surat dari Dinas Sosial nomor 460/47/2017 tanggal 24 Januari 2017 perihal usulan tambahan anggaran untuk Pengelolaan Taman Bhakti Pertiwi dan monumen Radio Playen., Surat dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang nomor 913/022 tanggal 30 Januari 2017 perihal usulan tambahan gaji, Surat dari Dinas Kebudayaan nomor 913/016 tanggal 23 Januari 2017 perihal pergeseran Peraturan Bupati yang menyebutkan bahwa Dinas Kebudayaan sebagai dinas baru masih terdapat kekurangan untuk pembayaran gaji pegawai dan kebutuhan sarana prasarana perkantoran, surat nomor 912/042 tanggal 7 Februari 2017 perihal keberatan pembayaran rekening listrik, surat nomor 300/008 tanggal 12 Januari 2017 perihal permohonan tambahan dana, Surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor 900/159 tanggal 8 Februari 2017 perihal tambahan anggaran belanja listrik tahun 2017, Surat dari Dinas Komunikasi dan Informatika nomor 900/036 tanggal 24 Januari 2017 perihal usulan penambahan gaji, Surat dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan nomor 900/058 tanggal 19 Januari 2017 perihal usulan tambahan anggaran, Surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan nomor 050/68 tanggal 30 Januari 2017 perihal usulan tambahan gaji pegawai 2017, Surat dari Camat Patuk nomor 900/033 perihal permohonan tambahan anggaran belanja tidak langsung, Surat dari Camat Karangmojo nomor 900/26 perihal usulan permohonan penambahan tunjangan jabatan, Surat Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu nomor 188/182/III/2017 perihal Permohonan Konsinyering Perubahan Peraturan Perijinan, dan Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan nomor 050/0122 perihal Permohonan Tambahan Anggaran
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 112 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II pada Dinas Kesehatan, Lampiran II pada Satuan Polisi Pamong Praja, Lampiran II pada Dinas Sosial, Lampiran II pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Lampiran II pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Lampiran II pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Lampiran II pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Lampiran II pada Dinas Kebudayaan, Lampiran II pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Lampiran II pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Lampiran II pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Lampiran II pada Badan Keuangan dan Aset Daerah, Lampiran II pada Kecamatan Karangmojo, Lampiran II pada Kecamatan Patuk
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 112 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Angka 4 dan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Undang Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, nelayan kapal perikanan dengan ukuran paling besar 10 gros ton dibebaskan dari Pungutan Hasil Perikanan termasuk dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan perlu ditinjau untuk disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2012
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 ditambah ayat baru yakni ayat (2), Ketentuan Pasal 8 disempurnakan, Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mengubah Perda Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagian pengaturannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga perlu diubah; Bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat(2) Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 17 diubah, Ketentuan angka 7 huruf c Pasal 25 dihapus, Ketentuan ayat (1) diubah, ketentuan huruf j dan huruf m ayat (2) Pasal 26 dihapus, dan ayat (3) diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 49, Diantara Pasal 55 dan Pasal 56 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 56A dan Pasal 56B, Ketentuan Pasal 59 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Ketentuan Pasal 61 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat 3, Ketentuan Pasal 67 diubah, Diantara Pasal 68 dan Pasal 69 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 68A, Ketentuan Pasal 71 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mengubah Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Jumlah Halaman: 25 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan perlindungan konsumen dan kepentingan umum di daerah pada kegiatan bidang perindustrian dan/atau perdagangan perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran dalam penyelenggaraan tera/tera ulang; Bahwa untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang metrology legal sebagaiamana diatur dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Pemerintah Daerahsebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2010
Materi Pokok: Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang UTTP, Jenis-jenis tanda tera, masa berlaku, perbuatan yang dilarang, kegiatan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM ; Penjelasan : 4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat