Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 tahun 2017 tentang Pemantauan
dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 22 tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 tahun 2017 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 55 tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 tahun 2017 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemantauan dan Evaluasi
Pelaksanaan Kebijakan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan Kebijakan Daerah dan kinerja
Perangkat Daerah dalam pencapaian visi dan misi daerah
sebagaimana tercantum dalam dokumen rencana
pembangunan jangka menengah daerah dapat terlaksana
secara berhasil guna dan berdaya guna diperlukan
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan Daerah;
bahwa Pemerintah Daerah melakukan penguatan
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan Daerah
untuk memastikan pencapaian target visi dan misi daerah;
bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun
2017 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan
Kebijakan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 55 Tahun
2019 dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan
kondisi saat ini, serta untuk menindaklanjuti hasil
evaluasi kegiatan laboratorium kebijakan Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia perlu disesuaikan
materi muatannya
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016.
Materi Pokok: Ruang Lingkup dan Pelaksana, Tatakala, Metode, Pelaporan, Tindak Lanjut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Jumlah halaman: 9 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern
Lingkup Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah
satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi
birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,
meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan
akuntabilitas kinerja birokrasi;
bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat
kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan
Program dan kegiatan lingkup Inspektorat Daerah
Kabupaten Gunungkidul, diperlukan evaluasi intern
lingkup Inspektorat Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2019; bahwa
untuk
menindaklanjuti
Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 166/PMK.07/2019
tanggal 8 November 2019 tentang Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran
Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh
Pemerintah Daerah; Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul Nomor
900/3462 tanggal 7 Oktober 2019 tentang Permohonan
Perubahan Anggaran Terkait Adanya Dana BOS Afirmasi
dan BOS Kinerja 2019;
dan
Surat Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Gunungkidul Nomor 900/4046 tanggal 8 November 2019
tentang Permohonan Pergeseran Antar Jenis Belanja.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor
23
Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor
9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
4
Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor41Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2019 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2019 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 19 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 68 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 185 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 65 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 185 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan
masyarakat yang aman, sehat, dan produktif dapat
diwujudkan dengan memutus mata rantai penularan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), penguatan sistem
pelayanan kesehatan, kesiapan dan kepatuhan seluruh
unsur publik terhadap protokol kesehatan, bahwa untuk mewujudkan adaptasi kebiasaan baru
dalam kehidupan masyarakat sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dilakukan upaya di berbagai aspek
kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan peran serta
seluruh masyarakat dalam penerapan protokol
kesehatan, sebagai adaptasi kebiasaan baru protokol
kesehatan dalam kehidupan masyarakat, bahwa dalam rangka mendukung keberlangsungan
penyelenggaraan pemerintahan, dan perekonomian pada
adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan, perlu
dilakukan upaya di berbagai aspek baik kesehatan,
pendidikan, pariwisata, keagamaan, perdagangan,
perhubungan, dan pelayanan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun
2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020.
Materi pokok : Protokol adaptasi kebiasaan baru pencegahan dan pengendalian COVID-19, Partisipasi masyarakat dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Jumlah halaman : 11 HLM; Lampiran : 54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 68 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Analisa Standar Belanja Kabupaten Gunungkidul
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat