PEDOMAN-EVALUASI-INTERN-INSPEKTORAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2022/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern
Lingkup Inspektorat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah
satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi
birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,
meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan
akuntabilitas kinerja birokrasi;
bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat
kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan
Program dan kegiatan lingkup Inspektorat Daerah
Kabupaten Gunungkidul, diperlukan evaluasi intern
lingkup Inspektorat Daerah
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
- Materi Pokok: Evaluasi Intern, Pengendalian Evaluasi Intern.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
- Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 5 HLM
|