Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor41Tahun 2019 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II diubah, Lampiran III diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat