Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
Dalam rangka terdapat beberapa hal yang harus diselaraskan dengan kondisi lapangan, sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2015. Maka dari itu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala BPN Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011.
Izin Lokasi wajib dimiliki oleh perusahaan yang akan melakukan usaha dengan batasan keluasan sebagai berikut :
a. untuk usaha pertanian lebih dari 25 ha;
b. untuk usaha non pertanian lebih dari 1 ha.
Izin Lokasi dapat diberikan apabila luas penguasaan tanah oleh perusahaan pemohon dan perusahaan lain yang merupakan satu grup dengan ketentuan sebagai berikut :
untuk usaha pengembangan perumahan dan pemukiman : usaha perumahan permukiman paling banyak 10 ha; usaha resort perhotelan paling banyak 50 ha;. untuk usaha industri paling banyak 40 ha;
untuk usaha perkebunan yang diusahakan dalam bentuk perkebunan besar dengan diberikan Hak Guna Usaha : komoditas tebu paling banyak 12 ha; komoditas pangan lainnya paling banyak 4 ha; untuk usaha tambak paling banyak 1 ha.
Perusahaan pemohon harus menyampaikan pernyataan tertulis mengenai luas tanah yang dikuasai olehnya dan perusahaan-perusahaan lain yang merupakan satu grup dengannya untuk keperluan menentukan luas areal yang ditunjuk dalam Izin Lokasi.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) tidak berlaku untuk :
a. Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perusahaan Umum;
b. badan usaha yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki Negara, baik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
c. badan usaha yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat dalam rangka ”Go Public”
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 72 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2016.
Mengubah Peraturan Bupati No. 72 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 28 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Semesta di Kabupaten Gunungkidul
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 25 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul
PIMPINAN TINGGI PRATAMA – JABATAN – TATA CARA PENGISIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif bagi PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : Sekretaris Daerah, Jabatan Lain setingkat eselon II yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
12 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 20 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015.
Kepala Desa dan Perangkat Desa serta anggota keluarganya diwajibkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan. Anggota keluarga, meliputi:
a. istri atau suami yang sah dari peserta; dan
b. anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan/atau anak angkat yang sah dari peserta sebanyak-banyaknya 3 (tiga) orang.
Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan/atau anak angkat yang sah dari peserta, dengan kriteria :
a. tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri; dan
b. belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Mengubah Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2016
GUNUNGKIDUL – BARANG DAN JASA – STANDARISASI HARGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 61 Tahun 2015 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menyesuaikan peraturan yang berkaitan dengan satuan sektor jasa dan untuk menyesuaikan dengan pertimbangan berbagai aspek perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2015, maka dari itu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2015.
Biaya pemeliharan kendaraan dinas dalam negeri, peserta raker, penataran, kursus, orientasi dan sejenisnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 61 Tahun 2015 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2016
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 49 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 49 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 49 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 44 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan peraturan tentang perangkat desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015.
Kepala Desa melakukan proses penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa dalam jangka waktu :
a. 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Perangkat Desa berakhir; atau
b. paling lama 2 (dua) bulan setelah jabatan Perangkat Desa kosong atau diberhentikan.
Hasil penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa paling kurang 2 (dua) orang calon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
16 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat