Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa di sebagian desa terdapat kegiatan yang bersifat strategis yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018, adanya perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa dari Pemerintah, dan adanya penjabaran kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa kondisi tersebut dapat menghambat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebelum ditetapkannya Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018; Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu adanya pedoman penyusunannya
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 66 Tahun 2017
Materi Pokok: Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2018, Contoh Format Rancangan Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2018 dan Contoh Format Rencana Anggaran Biaya Perubahan tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Jumlah halaman: 8 HLM; Lampiran : 15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juklak Perda Kab Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perparkiran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perparkiran, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Petunjuk
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perparkiran.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2018.
Materi pokok : Penyelenggara parkir, Hak dan Kewajiban, Juru Parkir, Perizinan, Pengguna Jasa Parkir, Kerugian, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Jumlah halaman : 16 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2008
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 36 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 36 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 36 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan pada tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah; Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul bagi masyarakat bepenghasilan rendah perlu adanya penambahan penyertaan modal pemeintah daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Handayani dilaksanakan dalam bentuk barang dan uang, Pemenuhan kewajiban Penyertaan Modal dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 10 HLM ; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan
masyarakat di Kabupaten Gunungkidul
dilaksanakan dengan berprinsip pada
kesetaraan dan keadilan gender, bahwa diperlukan strategi
pengintegrasian gender melalui
perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi ataskebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan di Kabupaten
Gunungkidul, bahwa Kabupaten Gunungkidul belum
memiliki peraturan yang mengatur
tentang Pengarusutamaan Gender
dalam Pembangunan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Pasal 28 I ayat (2)
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950.
Materi pokok : Kewenangan Pemerintah Daerah; Perencanaan dan penyusunan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG); pelaksanaan kebijakan PUG; pelaporan, pemantauan dan evaluasi; partisipasi masyarakat; Pembinaan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 17 HLM; Penjelasan : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2023; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022, . Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2023 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2023.
Jumlah halaman : 11 HLM, Lampiran : 439 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat