PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2023; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2023 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2023.
Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 182 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2011
PERDA Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan dan pembinaan olahraga, memasyarakatkan olahraga, mengembangkan potensi dan bakat bidang olahraga, meningkatkan daya saing prestasi keolahragaan merupakan salah satu upaya mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat yang bermartabat; bahwa untuk membangkitkan motivasi dan minat berolahraga bagi masyarakat dan atlet perlu perencanaan, pembinaan, pengembangan, dan penggalangan sumber daya keolahragaan yang berbasis keunggulan lokal; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam keolahragaan di daerah, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, 3Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat, Olahraga Prestasi, Dan Olahraga Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, Penghargaan Olahraga, Pengelolaan Keolahragaan, Evaluasi, Pendanaan Keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Jumlah Halaman : 20 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, bahwa dalam rangka melaksanakan program
pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung
percepatan pencapaian universal acces bidang air
minum dan sanitasi, perlu dilakukan langkah-langkah
yang terarah dalam pelaksanaan program kegiatan
penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 75 tahun 2015.
Materi pokok : Peran, fungsi dan kedudukan RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Ruang lingkup RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Pemantauan dan evaluasi RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2015
PERDA Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan
perlindungan dan pengakuan serta penentuan status
pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa
Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami
penduduk di Kabupaten Gunungkidul, bahwa penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
dalam rangka peningkatan kualitas layanan
administrasi kependudukan, pengembangan fungsi
pengolahan data, kebutuhan kerja sama dan
perencanaan pembangunan, bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan di
bidang administrasi kependudukan sehingga perlu
diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016.
Materi pokok : Hak dan kewajiban penduduk; penyelenggara administrasi kependudukan; pendaftaran penduduk; pencatatan sipil; data dan dokumen kependudukan; sistem informasi administrasi kependudukan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2013
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunungkidul Tahun 2015 Nomor 6) dan peraturan
pelaksanaannya
Jumlah Halaman : 24 HLM; Penjelasan : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017; Bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 916/171 tanggal 23 Februari 2018 tentang Permohonan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2018; Surat Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Nomor 913/156a tanggal 7 Maret 2018 tentang Permohonan Penambahan Anggaran; Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 050/138 tanggal 23 Februari 2018 tentang Permohonan Perubahan Penjabaran Peraturan Bupati APBD Tahun 2018; Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor 050/117 tanggal 12 Maret 2018 tentang Permohonan Perubahan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018; Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nomor 900/307 tanggal 5 Maret 2018 tentang Permohonan Tambahan Dana Mendahului APBD Perubahan TA 2018; Surat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nomor 973/00364 tanggal 2 Februari 2018 tentang Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terdiri
dari:
Jumlah Pendapatan Rp 1.715.555.320.689,30; Jumlah Pembiayaan netto Rp 103.385.364.544,65 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00
Lampiran I diubah, Lampiran II pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diubah pada Kegiatan Pengembangan Kelembagaan dan Pembinaan Keluarga Sejahtera diubah, Lampiran II pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang diubah pada Kegiatan Perencanaan Pengadaan Tanah dan Kegiatan Persiapan Pengadaan Tanah, Lampiran II pada Kependudukan dan Pencatatan Sipil diubah pada Kegiatan Penyediaan Jasa, Peralatan dan Perlengkapan Perkantoran, Kegiatan Penyediaan Rapat-rapat, Konsultasi dan Koordinasi, Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah, Kegiatan Pelayanan Pendaftaran dan Penerbitan Identitas Penduduk, Kegiatan Pelayanan Pindah Datang dan Pendataan Kependudukan, dan Kegiatan Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Kematian, Lampiran II pada Dinas Kelautan dan Perikanan diubah pada Kegiatan Penyediaan dan Pengembangan Bibit Ikan Unggul dan Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Perikanan Tangkap, Lampiran II pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan diubah pada Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar, Lampiran II pada Badan Keuangan dan Aset Daerah diubah pada Pendapatan, Belanja Tidak Langsung dan Pengeluaran Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.7 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat