PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2017/No.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1a) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen dapat memberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender terhitung sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan dan dapat melampaui Tahun Anggaran; bahwa untuk mengatur tata cara dan pelaksanaan penganggaran penyelesaian sisa pekerjaan sampai dengan lima puluh hari kalender yang melewati Tahun Anggaran, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang pelaksanaan anggaran dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTransportasi Darat/Laut/UdaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2017/No.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8
Tahun 2017;
Peraturan bupati (perbup) tentang besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan tunjangan transportasi bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 102 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 113 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2017/No.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 yang salah satu substansinya menjelaskan mengenai perubahan perhitungan kelompok kemampuan keuangan daerah, dimana berdasarkan hal tersebut maka kemampuan keuangan daerah Kabupaten Karanganyar pada tahun 2018 ini adalah rendah sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses,, bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses,, bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 103 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan Dusun
ABSTRAK:
bahwa Dusun yang karena perkembangan masyarakatnya dan untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, maka atas prakarsa masyarakat dapat dilakukan pembentukan, penggabungan, dan penghapusan Dusun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan Dusun.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang pembagian wilayah Dusun, pembentukan wilayah Dusun, Penggabungan Dusun, Penghapusan Dusun, batas wilayah antar Dusun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 107 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2017/No.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten, perlu diatur Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat; bahwa penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat mendukung tercapainya derajad kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 108 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA IBU DAN ANAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2017/No.108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Ibu dan Anak
ABSTRAK:
bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan merupakan suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas Hidup Ibu dan Anak, perlu mengatur mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Ibu dan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Ibu dan Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Ibu dan Anak Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten, perlu diatur Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan; bahwa dalam rangka mewujudkan derajad kesehatan yang setinggi-tingginya diperlukan ketersediaan biaya yang terstruktur, terukur dan terpadu dari berbagai sumber; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disebutkan tentang penyediaan tenaga ahli fraksi untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran kompensasi tenaga ahli fraksi diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang tujuan pemberian kompensasi tenaga alhi fraksi, dasar perhitungan besaran kompensasi tenaga ahli, dan tata cara pemberian kompensasi tenaga ahli fraksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 112 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan standar satuan harga pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang jenis dan jumlah pakaian dinas beserta atribut, standar harga pakaian dinas dan atribut, penyediaan pakaian dinas dan atribut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 113 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES - besaran
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 113, BD Tahun 2017/ No. 113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 188.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 yang
salah satu substansinya menjelaskan rnengenai perubahan
perhitungan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah,
dimana berdasarkan hal tersebut Kemampuan Keuangan
Daerah Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2017
adalah rendah sedangkan untuk Perkiraan Kemampuan
Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar pada Tahun
Anggaran 2018 adalah sedang, sehingga Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran
Tunjangan Komunikasi lntensif dan Tunjangan Reses bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 102 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017
tentang Besaran Tunjangan Tunjangan Kornunikasi lntensif
dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, ayat ( 1) Pasal 5, ayat (1) Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 diubah.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat