PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA IBU DAN ANAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2017/No.108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Ibu dan Anak
ABSTRAK: |
- bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan merupakan suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas Hidup Ibu dan Anak, perlu mengatur mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Ibu dan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Ibu dan Anak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Ibu dan Anak Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- 7 hlm
|