PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2017/No.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten, perlu diatur Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat; bahwa penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat mendukung tercapainya derajad kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- 10 hlm
|