PERBUP Kab. Karanganyar No. 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya, restrukturisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pertanian, urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman, dan adanya penyesuaian Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah, maka perlu penyesuaian nama unit organisasi perangkat daerah; bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pertanian, urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan dan Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kab Karanganyar No 22 Tahun 2019; Perbup Karanganyar No 101 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Lampiran II. I, Ketentuan Lampiran II.2, Ketentuan Lampiran II.3, Ketentuan Lampiran II.4, Ketentuan Lampiran II.5, Ketentuan Lampiran II.6, Ketentuan Lampiran II.7, Ketentuan Lampiran II.8, Ketentuan Lampiran II.9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2001/No.4 Seri B 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 6 Tahun 1991
tentang Retribusi Terminal, Kendaraan Bermotor Angkutan Penumpang Umum tidak sesuai lagi,
oleh karenanya perlu ditinjau kembali ;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor . 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undana Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur Retribusi adalah Pungutan sebagai pembayaran atas jasa pemakaian fasilitas
terminal angkutan penumpang di Kabupaten Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2001.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomc,r 6 Tahun 1991 tentang Retribusi Terminal Kendaraan Bermotor Angkutan Penumpang Umum
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan
Desa, maka Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan
Usaha Milik Desa;
b. bahwa agar pendirian dapat berdayaguna dan berhasil
guna, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan pedoman
mengenai tata cara pendirian dan pengelolaan keuangan
Badan Usaha Milik Desa;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur usaha
desa yang dibentuk/didirikan oleh Pemerintah Desa yang kepemilikan
modal dan pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Desa dan
masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009
PERDA Kab. Karanganyar No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dan Satuan
Polis! Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Karanganyar sudah tidak sesuai
lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Karanganyar.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur pembentukan unsur pelaksana tugas tertentu pemerintah
daerah yang berbentuk Badan, Kantor, Inspektorat dan Rumah Sakit dannsur pelaksana operasional Lembaga Teknis
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata
kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Karanganyar
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 12 Tahun 1978 Tentang Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Sipil Lainnya Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi
kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan agar berdayaguna dan berhasilguna,
maka penggunaan keuangan daerah di bidang perjalanan
dinas sebagai sarana kelancaran tugas
pekerjaan dipandang perlu diadakan penataan,
karena sudah tidak sesuai dengan situasi dan
perkembangan keadaan dewasa ini;
b. bahwa berdasarkan Pasal 9 Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990 Tentang Pelaksanaan
Perjalanan Dinas, yang menyebutkan bahwa
para pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II yang
melakukan perjalanan Dinas, SPT dan SPPD diatur
oleh Bupati /Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat
II yang bersangkutan, maka Peraturan : Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 12
, Tahun 1978 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Sipil
Lainnya Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
yang diubah terakhir kalinya dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 12 Tahun 1978 Tentang Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil
dan Tenaga Sipil Lainnya Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar dipandang perlu untuk
dicabut;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu dicabut dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar Nomor 12 Tahun 1978 Tentang Perjalanan
Dinas Dal.am Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Sipil Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 1997.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar Nomor 12 Tahun 1978 Tentang Perjalanan
Dinas Dal.am Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Sipil Lainnya
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Perubahan Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum Anggaran
Mengingat Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Anggaran Pendapat8n dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2005;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 Sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun
Anggaran 2005 :
a. Pendapatan Semula Rp 368.556.523.200,00 Bertambah/(berkurang) Rp 2.392.536.800,00
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp 370.949.060.000,00
b. Belanja Semula Rp 378.484.730.133,00 Bertambah/(berkurang) Rp 48.610.705.569,00
Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp 427.095.435.702,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2005.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membangun citra, dan jati diri sebagai salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar sesuai dengan tuntutan perkembangan dunia usaha saat ini, maka dipandang perlu untuk merubah nama dan logo Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Karanganyar;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1988; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagnimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993;
Peraturan ini mengatur Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah yang modalnya baik seluruhnya
maupun sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Karanganyar
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.18 Seri E 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten
Karanganyar Tahun 2001 - 2008
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Pembangunan Nasional
(Propenas) 2000 - 2004, maka dalam rangka penyusunan
kebijaksanaan secara menyeluruh daerah diharuskan menyusun Program Pembangunan Daerah (Propeda);
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan · Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur dokumen
perencanaan manajerial komprehensif, yang memuat program
pembangunan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja
baik yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten termasuk
gambaran tentang program dan kegiatan investasi masyarakat dan sektor swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan kesejahteraan umum, Pemerintah perlu menjamin pengelolaan air minum dilakukan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan terpenuhinya kebutuhan akan Air Minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkaua, maka diperlukan kebijakan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di wilayah Kabupaten Karanganyar;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 huruf i Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, disebutkan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah adalah menetapkan kebijakan dan strategi kabupaten dalam Penyeleggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan daerah ini di atur tentang Sistem Penyediaan Air Minum meliputi Pengembangan SPAM dan pengelolaan SPAM yang pelaksanaannya berlandaskan pada Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan SPAM dan Rencana Induk SPAM serta wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Menteri. Pengembangan SPAM meliputi Pembangunan Baru, Peningkatan, dan Perluasan. Sedangkan pengelolaan meliputi Operasi dan Pemeliharaan, Perbaikan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyelenggaraan SPAM dilaksanakan secara terpadu dengan penyelenggaraan sanitasi untuk mencegah pencemaran Air Baku dan menjamin keberlanjutan fungsi Penyediaan Air Minum. Penyelenggaraan sanitasi meliputi sistem pengelolaan air limbah dan persampahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan e-Govemment merupakan upaya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang berbasis pada pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa untuk percepatan perwujudan e-Govemment maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 /PER/M.KOMINFO/ 11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
11. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 111 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Kebijakan Umum dan Ruang Lingkup
- Tata Kelola Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Pembinaan dan Pengawasan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat