Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, maka Pemerintah Daerah perlu meningkatkan
sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta pelayanan
kesehatan yang optimal;
b. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kesehatan merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4
Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Karanganyar dan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan
kualitas Lingkungan pada Laboratorium Dinas Kesehatan sudah
tidak sesuai lagi, maka perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten
Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah sebagai pembayaran atas pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling dan Laboratorium
Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Karanganyar;
b. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan kualitas
Lingkungan pada Laboratorium Dinas Kesehatan.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa semakin meningkatnya kegiatan usaha dalam bidang
telekomunikasi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat
terhadap telekomunikasi sehingga mendorong upaya
peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan sarana
pendukungnya di daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunanan
menara telekomunikasi yang sesuai dengan kaidah tata ruang,
lingkungan dan estetika dan dalam rangka meningkatkan rasa
aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi
pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan dari keberadaan menara
telekomunikasi, perlu dilakukan pengendalian pembangunan
menara telekomunikasi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangnyar Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangnyar Nomor 1 Tahun
2013.
Peraturan ini mengatur upaya pengendalian bangunan-bangunan untuk kepentingan umum yang
didirikan diatas tanah, atau bangunan yang merupakan satu
kesatuan konstruksi dengan bangunan gedung yang
digunakan untuk kepentingan umum yang struktur fisiknya
dapat berupa kerangka baja, yang diikat oleh berbagai simpul
atau berupa tunggal tanpa simpul, dimana fungsi, desain dan
konstruksinya disesuaikan sebagai sarana penunjang
menempatkan sarana perangkat telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Oalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19
Tahun 2015 ten tang Kcpala Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015
tentang Kepala Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19
Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 Kepala Desa
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Tahun Anggaran 1991/1992
ABSTRAK:
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Oktober 1981 Nomor 570-360; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 24 Desember 1981 Nomor 970-893 Tahun 1931; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Desember 1984 Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 18 September 1985 Nomor 903-1316; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 September 1985 Nomor 903-1319; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Desember 1985 Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Maret 1986 Nomor 903- 269; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Januari 1988 Nomor 903-057.
bahwa Perubahan Anggaran Pendnpatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Tahun Anggaran 1991/1992 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UJndang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahμn 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 28 0ktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Desemcer 1984 Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 September 1985 Nomor 903-
1319; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Maret 1986 Nomor 903-269; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Januari 1988 Nomor 903-056; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Januari 1988 Nomor 903-057; Keputusan Menteri Dalam Negeri taaggal 25 Juli 1988 Nomor 903-617; Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Tengah tanggal 17 Juni 1991 Nomor 903/737/1991; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar tanggal 4 Mei 1991 Nomor 1 Tahun 1991 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 1992.
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 1991/1992 semula Rp. 12.655.501.000,00 diperkirakan bertambah dengan Rp. 911.409.600,00 sehingga menjadi Rp.13.566.910.600,00
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup adalah Karunia Tuhan Yang Maha
Esa dan pengelolaannya diamanatkan kepada manusia;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, maka segala kegiatan perlu memperhatikan keserasian, keselarasan dan
keseimbangan untuk melindungi pelestarian fungsi lingkungan hidup;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang~Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undarg-Undang Nomor 9 Tahun 1935; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nonior 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Republlk Indonesia Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun
2000; Keputusan Presfden Nomor 18 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Meger! Nomor 570-360; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 1998.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun Anggeran 2001 sejumlah Rp 226.759.424.800,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2001.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 kepada Aparatur
Negara, Pensiunan dan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Tahun 2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Tahun 2023 kepada Aparatur Negara yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, maka dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna
untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban
masyarakat terhadap peraturan daerah, maka diperlukan
pengaturan mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Daerah Tingkat Kabupaten Karanganyar dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
peraturan ini mengatur Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu dilingkungan
Pemerintah Daerah iyang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang
untuk melakukan Penyidikan atas Pelanggaran Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dunia Usaha Tangguh Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; bahwa dunia usaha merupakan salah satu unsur utama dalam upaya-upaya penanggulangan bencana yang dapat berperan serta secara signifikan, sehingga harus diberikan kesempatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik secara mandiri maupun secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan dapat berperan serta secara signifikan, sehingga harus diberikan kesempatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik secara mandiri maupun secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dunia Usaha Tangguh Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 83 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang dunia usaha tangguh bencana, peran serta dunia usaha dalam penanggulangan bencana, tata cara peran serta dunia usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin keseimbangan ekosistem dan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan derajat
kesehatan masyarakat dengan ketersediaan udara bersih
dan ruang terbuka bagi aktivitas publik serta keindahan
estetika kota maka perlu penyediaan Ruang Terbuka Hijau
yang memadai dan berkualitas di Daerah; bahwa perkembangan Kawasan Perkotaan di Kabupaten
Karanganyar akibat pertambahan penduduk dan
perkembangan kegiatan di dalamnya telah menyebabkan
berkurangnya kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf j
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2013-2032, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2013-2032, pemantapan Kawasan Lindung dilakukan
melalui pemeliharaan, pemulihan, pengkayaan dan
pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik sebesar 20%
(dua puluh persen) dan Ruang Terbuka Hijau privat sebesar
10% (sepuluh persen) pada Kawasan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka
Hijau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah in idiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Fungsi dan Manfaat RTH
Bab III Lingkup dan Strategi Pengembangan RTH
Bab IV Penataan RTH
Bab V Pengendalian dan Pengawasan
Bab VI Pembinaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2012 dicabut.
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat