Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
a. bahwa bahan galian pertambangan mineral dan batubara
yang terkandung dalam wilayah administrasi Kabupaten
Karanganyar merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa
dan merupakan potensi sumber daya yang tidak dapat
diperbaharui, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan
secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab
dan berkelanjutan, serta pemanfaatannya ditujukan untuk
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat ;
b. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk
melakukan pengelolaan pertambangan umum yang meliputi
kebijakan perencanaan, pengaturan, pengurusan,
pembinaan, pengawasan dan pengembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur pengelolaan seluruh tahapan kegiatan dalam rangka
penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral yang meliputi penyelidikan
umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan
dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca
tambang senyawa an-organik yang terbentuk di alam yang memiliki
sifat fisik dan kimia tertentu, serta susunan kristal teratur atau gabungannya
yang membentuk batuan baik dalam bentuk lepas atau padu dan endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara
alamiah dari sisa-sisa tumbuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 6 Tahun 2017
bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda Kab Karanganyar No. 11 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar no. 14 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar No. 18 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerntah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah, dll
- Maksud dan Tujuan
- Jenis dan Perincian Kewenangan Desa
- Kriteria Kewenagan Desa
- Daftar Kewenangan Desa
- Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah yang Dilaksanakan Desa
- Pelaporan dan Evaluasi
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pembiayaan
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pertanian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Karanganyar berada pada wilayah yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang mendukung potensi di bidang pertanian dan bahwa ketahanan pangan harus diupayakan dengan pengembangan sektor pertanian yang strategis dan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat dengan menentukan sektor unggulan dan strategi pengembangan pertanian serta perlindungan dan pemberdayaan Petani di Daerah dan bahwa tantangan pengembangan sektor pertanian semakin kompleks dengan adanya perubahan iklim yang rentan bencana dan tingginya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian membutuhkan pengaturan penyelenggaraan pertanian yang jelas dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 29 Tahun 2000, UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2010, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 19 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, UU.No. 39 Tahun 2014, UU No. 40 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2019, UU No. 22 Tahun 2019, PP No. 6 Tahun 1995, PP No. 44 Tahun 1995, PP No. 8 Tahun 2001, PP No. 81 Tahun 2001, PP No. 1 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2012, PP No. 25 Tahun 2012, PP No. 30 Tahun 2012, PP No. 25 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2018, PERPRES No. 59 Tahun 2019, PERDA KAB.KARANGANYAR No. 27 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pertanian Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan penyelenggaraan pertanian daerah meliputi ruang lingkup, kewenangan dan tugas pemerintah daerah, perlindungan dan pemberdayaan Petani, strategi, ketersediaan lahan pertanian, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, pemanfaatan lahan pertanian yang terlantar, jaminan luasan lahan pertanian, insentif dan disinsentif LP2B, pengembangan prasarana pertanian, embung, jalan usaha tani optimasi lahan pertanian, pencetakan sawah baru, pengembangan SRI, pelayanan pembiayaan pertanian, pengawasan penggunaan sarana pertanian, benih, pupuk, dan zat pengatur tumbuh, pestisida dan inokulasi, ketersediaan alat dan mesin pertanian, pengembangan SPO, strategi pengembangan SPO, model SPO di Daerah, insentif, pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian, asuransi pertanian, pertanian berkelanjutan, perizinan usaha pertanian, pangan, sistem informasi pertanian, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administrasi, pembiayaan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
- Rencana perlindungan dan pemberdayaan Petani sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat ( 4) diatur dalam Peraturan Bupati;
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan lahan pertanian yang terlantar sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) dan ayat 92) diatur dengan Peraturan Bupati;
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 - 2026
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Karanganyar memiliki keanekaragaman potensi wisata dan kekayaan peninggalan sejarah yang merupakan modal utama bagi penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan dan pembangunan kepariwisataan harus memperhatikan nilai-nilai agama, sejarah, budaya, pendidikan, lingkungan hidup, ketentraman, keindahan, kebersihan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial serta pembangunan pariwisata dilaksanakan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat melalui pola pemberdayaan masyarakat khususnya di sekitar lokasi daya tarik wisata. Selin itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 - 2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2011; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Karanganyar No. 14 Tahun 2009; Perda Kab Karanganyar No. 1 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar no. 2 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Pembangunan, dll
- Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
- Arah Pembangunan Kepariwisataan
- Strategi Pembangunan Kepariwisataan
- Indikasi Program
- Pengawasan dan Pengendalian
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Atau Sederajat Yang Diterima Di Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
a. bahwa lulusan pendidikan tinggi merupakan aset Daerah yang diharapkan akan berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan sebagai wujud penghargaan Pemerintah Daerah terhadap lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri, perlu diberikan stimulasi biaya;
c. bahwa Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri sudah tidak sesuai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pendidikan Menengah Universal;
8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Saijana pada Perguruan Tinggi Negeri;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Tujuan dan Sasaran
- Jumlah Penghargaan
- Pemanfaatan Dana
- Mekanisme Penerimaan Penghargaan
- Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2019.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 265 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2018-2023;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 terdapat
perubahan yang mendasar berupa penambahan dan/atau
pengurangan program dalam Rencana Kerja Perangkat
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023 perlu diubah;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2018-2023
415 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi Lingkungan
Hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan clan berwawasan lingkungan, serta
mengatasi berbagai permasalahan Lingkungan Hidup
sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa
alam lainnya di Kabupaten Karanganyar yang
berpotensi menimbulkan pencemaran dan'/ a tau
kerusakan lingkungan; bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman
bagi sctiap jcnis uaaha dan/ atau kegiatan agar
penyelenggaraan perlindungan pengelolaan Lingkungan
Hidup dilaksanakan secara bijaksana untuk
mewujudkan pembangunan berkelanjutan sehingga
mem berikan perlindungan dan pengendalian terhadap
pemanfaatan sumber daya alam di Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Perencanaan
Bab IV Pemanfaatan
Bab V Pengendalian
Bab VI Pemeliharaan
Bab VII Keanekaragaman Hayati
Bab VIII Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca
Bab IX Kerja Sama Daerah
Bab X Sistem Informasi Lingkungan Hidup
Bab XI Pengelolaan Limbah
Bab XII Persampahan
Bab XIII Peran Serta Masyarakat
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 dicabut.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kelancaran proses perizinan dan kepastian berusaha agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka standar operasional prosedur pelayanan umum pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
9. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
12. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
16. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
17. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
18. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
19. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian;
20. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
21. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah ;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
31. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
32. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
33. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
34. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
35. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
37. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006 tentang Izin Reklame dan Pengelolaan Titik Lokasi Reklame ;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Karanganyar Tahun 2015 Nomor 4;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 25 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
44. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ;
45. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032;
46. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
47. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan ;
48. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perlindungan Industri;
49. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
50. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
51. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
52. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 Nomor 80), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
62 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2017
Pengadaan Barang/JasaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Layanan Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Mengubah :
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Karanganyar
PEMBENTUKAN ORGANISASI SEKRETARIAT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Layanan Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar, maka
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi Sekretariat Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten
Karanganyar perlu diubah; bahwa bedasarkan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pemerintah
Kabupaten Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 56 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi sekretariat layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik pemerintah kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013
KARCIS TANDA MASUK KOLAM RENANG INTANPARI KABUPATEN KARANGANYAR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan - dan
pelayanan kolam renang milik pemerintah Kabupaten
Karanganyar, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar -sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 20 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang
Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten
Karanganyar perlu diubah kembali; bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati ; tentang Perubahan: Kedua Atas
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007
tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari
Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan kedua atas peraturan bupati karanganyar nomor 45 tahun 2007 tentang karcis tanda masuk kolam renang intanpari kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat