Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Menyatakan Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD
pada tanggal 16 Agustus 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hillir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun
2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara
Rapublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1447);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 431);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
22. Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Operasional
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 37)
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK,07/2021
Tentang Pengelolaan Dana Desa ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-4020 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah;
25. Keputusan Gubernur Riau Nomor 1391/XII/2021
tentang Evaluasi Ranperda Kabupaten Rokan Hulu
tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan
Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang Penjabaran APBD
Tahun Anggaran 2022;
26. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Perda ini terdiri dari 3 Bab dan 17 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, APBD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
11 Hlm, Lamp: XVIII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2021
PERAN DESA DALAM KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2021/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Konvergensi Pencegahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan perbaikan gizi sesuai
ketentuan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, perlu adanya
intervensi terpadu dengan pendekatan multi sektor melalui
konvergensi stunting terintegrasi Peran Desa.
b. bahwa intervensi terpadu dengan pendekatan multi sektor
salah satunya meningkatkan peran Desa sehingga perlu diatur
dalam suatu Peraturan Bupati.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peran Desa Dalam Konvergensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4880);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Presiden Republik Indoensia Nomor 42 Tahun
2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 100);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Pembinaan
Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013, Nomor 1318);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa;
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transper
ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung
Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 530);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun
2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2016 Nomor 3);
14. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 60 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten
Rokan Hulu.
Perbup ini terdiri atas 11 Bab dan 40 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Desa Dalam Pencegahan Stunting, Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, Fasilitasi Sosialisasi dan Pengorganisasian, Fasilitasi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pencegahan Stunting, Kader Pembangunan Manusia, Rumah Desa Sehat, Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting, Pembiayaan, Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
16 Hlm, Lamp: IV
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal bagi tenaga kerja beserta keluarganya, dipandang perlu diatur perlindungan tenaga kerja di kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU No. 13 Tahun 2003; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 40 Tahun 2004; 5. UU No. 12 Tahun 2011; 6. UU NO. 24 Tahun 2011; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 44 Tahun 2015; 9. PP No. 45 Tahun 2015; 10. PP No. 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 60 Tahun 2015; 11. Perpres No. 109 Tahun 2013; 12. Permen Ketenagakerjaan No. 19 Tahun 2015; 13. Permen Ketenagakerjaan No. 29 Tahun 2015; 14. Permen Ketenagakerjaan No. 44 Tahun 2015; 15. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; 16. Permen Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2016; 17. Permen Ketenagakerjaan No. 23 Tahun 2016; 18. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 12 (dua belas) dan 33 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kepesertaan dan Jaminan; Tata Cara Pendaftaran; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Iuran; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengendalian; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Program Kerja dan Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun Anggaran 2020 perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2020
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang-Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; 5. UU NO 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU NO 9 Tahun 2015; 6. PP No 109 Tahun 2000; 7. PP No 55 Tahun 2005; 8. PP No 8 Tahun 2006; 9. PP No 3 Tahun 2007; 10. PP No 71 Tahun 2010; 11. PP No 12 Tahun 2019; 12. PP No 16 Tahun 2018; 13. Peraturan Menteri dalam Negeri No 11 Tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 33 Tahun 2019; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 77; 16. PERDA Kab. Rokan Hulu No 7 Tahun 2019; 17. PERDA Kab. Rokan Hulu No 8 Tahun 2020; PERDA Kab. Rokan Hulu No 4 Tahun 2021.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuan ditetapkannya Perbup ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan pelaksanaan APBD TA 2020, sebagai informasi bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah daerah, sebagai alat untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban dan sebagai bahan evaluasi untuk penganggaran tahun berikutnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
pengelolaan keuangan daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati Rokan Hulu tentang Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan;
4. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun
2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2018 (Lembaran Negara Pepublik Indoensia Tahun 2021
Nomor 63);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
2083);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Acara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Perbup ini terdiri atas 4 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Penerapan Analisis Standar Belanja, Pengendalian dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
5 Hlm, Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2022 dan penyesuaian Dana Alokasi Khusus,
Dana Insentif Daerah, Bantuan Keuangan Provinsi, dan
Pergeseran Anggaran, sehingga Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan diubah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 164
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan
Pergeseran Anggaran dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan, untuk selanjutnya ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Angggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hillir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun
2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara
Rapublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 11);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1447);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1282);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021
Tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-4020 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Operasional
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
37);
27. Peraturan Gubernur Riau nomor 18 tahun 2017 tentang
Pedoman Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Kabupaten/ Kota yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Riau Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2017;
28. Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 1391/XII/2021
tentang Evaluasi Ranperda Kabupaten Rokan Hulu
tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan
Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang Penjabaran APBD
Tahun Anggaran 2022;
29. Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 2/1/2022
tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus
Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/
Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022;
30. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
32. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Nomor 10);
33. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 55 Tahun 2019
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2019 Nomor 55);
34. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 51 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021 Nomor 51 ) diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan pasal 2 diubah;
2. Ketentuan pasal 3 diubah;
3. Ketentuan pasal 13 diubah;
4. Ketentuan pasal 14 diubah;
5. Ketentuan pasal 15 diubah;
6. Diantara pasal 16 dan pasal 17 disisip 1 (satu) pasal baru, yakni pasal
16A;
7. Ketentuan pasal 17 diubah;
8. Ketentuan pasal 18 diubah;
9. Diantara pasal 19 dan pasal 20 disisip 1 (satu) pasal baru, yakni pasal
19A;
10. Ketentuan pasal 20 diubah;
11. Ketentuan pasal 21 diubah;
12. Ketentuan pasal 22 diubah;
13. Ketentuan pasal 29 diubah;
14. Ketentuan pasal 30 diubah;
15. Ketentuan pasal 31 diubah;
16. Ketentuan pasal 32 diubah;
17. Ketentuan pasal 33 diubah;
18. Ketentuan pasal 34 diubah;
19. Ketentuan pasal 37 diubah;
20. Ketentuan pasal 38 diubah;
21. Ketentuan pasal 39 diubah;
22. Ketentuan pasal 40 diubah;
23. Ketentuan pasal 41 diubah;
24. Ketentuan pasal 42 diubah;
25. Diantara pasal 42 dan pasal 43 disisip 1 (satu) pasal baru, yakni pasal
42A;
26. Ketentuan pasal 43 diubah;
27. Ketentuan pasal 45 diubah;
28. Ketentuan pasal 46 diubah;
30. Ketentuan pasal 49 diubah;
31. Ketentuan pasal 51 diubah;
32. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran V
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
22 Hlm, Lamp: V
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Hulu Periode 2020 - 2035
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3)
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang
Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Rokan Hulu Periode 2020-2035.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008,
tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010
tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5262);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1173);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2005-2025;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 10 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2016-
2021.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun
2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2020-2040.
Perda ini terdiri atas 10 Bab dan 44 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan, Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata, Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Industri Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Apabila ada potensi wisata yang belum tertuang dalam RIPPAR Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2020 – 2035, maka akan ditetapkan dengan Surat
Keputusan Bupati.
35 Hlm, Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Batik Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah menyatakan Pakaian Dinas ASN dilingkungan Pemerintah Daerah salah satu diantaranya adalah Batik/Tenun/Lurik atau Pakaian Khas Daerah;
bahwa dalam rangka mewujudkan kebanggaan bersama terhadap produk lokal khususnya batik ciri khas Rokan Hulu dan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, perlu dilakukan pemanfaatan motif batik khas daerah sesuai dengan nilai-nilai budaya Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; 6. Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1999; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2020.
Pemanfaatan motif batik Rokan Hulu dimaksudkan:
a. Sebagai identitas khas Daerah;
b. Melindungi dan melestarikan nilai budaya yang menggambarkan keberadaan serta kebanggaan Daerah;
c. Mengembangkan budaya Daerah melalui batik Rokan Hulu;
d. Memperkenalkan karya cipta dan produk kebudayaan masyarakat Daerah.
Pemanfaatan motif batik Rokan Hulu bertujuan untuk :
a. Promosi, pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal; dan
b. Memberikan kontribusi dan memperkaya corak/motif/ragam/batik Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Penjelasan: 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi tentang Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dipandang perlu menetapkan Standar Pelayanan Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kabupaten Rokan Hulu yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU No. 25 Tahun 2009; 3. UU No. 12 Tahun 2011; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 18 Tahun 2016; 6. PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2007; 7. Permen PAN & RB No. PER/05/M.PAN/4/2009; 8. PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2010; 9. KEPMENDAGRI No. 131.14-3458 Tahun 2016; 10. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2016; 11. Perbup Kabupaten Rokan Hulu No. 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 10 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Fungsi; Komponen Standar Pelayanan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Lamp. : 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan public, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tata kerja Perangkat Daerah
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Pariwisatadan Kebudayaan (DISPARBUD) merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. DISPARBUD sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi DISPARBUD terdiri dari : a. Kepala Dinas b. Sekretariat, terdiri atas Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Pemasaran Pariwisata; d. Bidang Destinasi Pariwisata; e. Bidang Kebudayaan; f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Hlm, Lamp: II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat