Perbup ini terdiri atas 12 Bab dan 37 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Anggaran pengelolaan barang daerah yang dipisahkan, Pengadaan dan Pemeliharaan, Inventarisasi, Perubahan Status Hukum, Penggunausahaan, Penilaian, Pengamanan, dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat