Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1996, PP No.24 Tahun 1997, PP No.137 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2002, PP No.91 Tahun 2010, Permenkeu No. 150/PMK.03/2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perdirjen pajak No. PER-60/PJ/2010, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010, Perbup Sanggau No.34 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Klasifikasi NJOP, Penetapan NJOP, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 14 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2019/NO.12, LL Kab Sanggau : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang perlindungan perempuan dari tindak kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.21 Tahun 2017, PP No. 4 Tahun 2006, PP No.18 Tahun 2014, Peraturan PPPA No.01 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Perlindungan, Kekerasan, Hak Perempuan Korban Kekerasan, Tanggung Jawab Pemerintah dan Kelembagaan, PPT, Sistem Informasi dan Pelaporan, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 17 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pertambangan mineral dan batu bara. Materi muatan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara bertentangan dengan Lampiran Romawi I huruf CC angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012.
2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERLINDUNGAN MASYARAKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa surat edaran menteri dalam negeri nomor : 340/ 2921/SJ, tanggal 20 Desember 2002 perihal ketentuan pakaian seragam dan atribut pertahanan sipil/ perlindungan masyarakat, sampai saat ini belum ada tindak lanjut pengaturan kembali tentang ketentuan pakaian seragam dan atribut perlindungan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau 21 Tahun 2007, Perbup No.26 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Bentuk Pakaian Dinas Perlindungan Masyarakat, Atribut Pakaian Dinas Perlindungan Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTAN STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan perjalanan dinas yang selektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dimakasud dan relevan dengan substansi kebijakan pemerintah kabupaten sanggau maka perlu melakukan penyesuaian atas peraturan bupati sanggau nomor 34 tahun 2016 tentang standar perjalanan dinas dalam negeri atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sanggau sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan peraturan bupati nomor 82 tahun 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP no.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda no.8 Tahun 2016, Perbup no.34 Tahun 2016
Dalam Peraturan bupati ini diatur tentang perubahan pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 11, pasal 12 Peraturan Bupati no.34 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab.Sanggau No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
12 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut Kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007, Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007, Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2009, Permentan No. 50/Permentan/SR.130/11/2009, Permentan No. 32/Permentan/SR.130/4/2010, Kepmerindag No. 634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006, Pergub Kalbar No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, HET Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan, Sanksi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 24 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa arsip adalah merupakan bagian pertanggungjawaban daerah sebagai bahan pertanggungjawaban secara nasional yang harus dipelihara dan diamankan untuk bahan bukti dan bahan penelitian serta diberdayakan dalam rangka kelangsungan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.87 Tahun 1999, PP No.28 Tahun 2012, Kepres No.105 Tahun 2004, Permendagri No.78 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau 21 Tahun 2007, Perbup No.24 Tahun 2008, Perbup No.7 Tahun 2011, Perbup No.31 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Kebijakan Jadwal Retensi Arsip, Tugas Pokok Unit Pengolah Dan Unit Arsip, Pengelolaan Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian, Mekanisme Penyusutan Pemindahan Dan Pemusnahan Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 19 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 77 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetpakan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perairan Darat sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.14 Tahun 1992; UU no.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.70 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Perbup ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien perlu ada standar operasional prosedur pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kabupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.4 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.22 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2015, perbup No.21 Tahun 2014, Perbup No.3 Tahun 2015, Perbup No.19 Tahun 2015, perbup No.37 Tahun 2015
dalam peraturan bupati ini diatur tentang ketentuan umum; pelayanan administrasi terpadu kecamatan; pelaporan dan pembinaan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
5 halaman dan 26 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat