Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Obat Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa Obat Hewan adalah obat yang khusus dipakai untuk hewan yang dalam peredarannya perlu dilakukan pengawasan, penertiban dan pembinaan;
b. bahwa dalam usaha pengawasan, penertiban dan pembinaan serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha obat hewan, maka perlu diatur perizinannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Usaha Obat
Hewan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/4/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PEMBERIAN IZIN USAHA OBAT HEWAN; 4. PERSYARATAN IZIN USAHA OBAT HEWAN; 5. TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA OBAT HEWAN; 6. PENCABUTAN IZIN USAHA OBAT HEWAN; 7. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jam Operasional Angkutan Galian C di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penertiban Angkutan Galian C di wilayah Kabupatcn Bangli, perlu dilakukan pengaturan jam operasional terhadap kendaraan Angkutan Galian C guna menjaga kenyamanan dan keselamatan berlalu Iintas di jalan;
b. bahwa sehubungan dimaksud huruf a perlu diatur jam operasianal angkutan Galian c dengan mempertimbangkan kawasan yang di lalui merupakan kawasan pariwisata;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jam Operasional Angkutan Galian C Di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal perlu adanya Rumah Potong Hewan;
b. bahwa dalam usaha pengawasan, penertiban dan pembinaan serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha rumah potong hewan, maka perlu mengatur Perizinan Rumah Potong Hewan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perizinan Usaha Rumah
Potong Hewan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/OT.210/3/2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Permentan/OT.140/10/2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/1/2010; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 306/Kpts/TN.330/4/1994; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP; 4. PERSYARATAN IZIN USAHA PEMOTONGAN HEWAN; 5. PEMBERIAN IZIN USAHA PEMOTONGAN HEWAN; 6. PENCABUTAN IZIN PEMOTONGAN HEWAN; 7. PENGAWASAN PEMOTONGAN HEWAN; 8. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Penagihan Serta Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Pasal 10 ayat (3), Pasal 12 ayat (6), Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemungutan Tata cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran Angsuran, dan Penundaan Pembayaran, Tata cara Penagihan serta Tata cara
Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 24 Tahun 2011;
1. TATA CARA PEMUNGUTAN; 2. TATA CARA PEMBAYARAN, PENENTUAN TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 3. TATA CARA PENAGIHAN; 4. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA; 5. PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 21 Tahun 1990 tentang Ijin Bangun Bangunan telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKA T PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. TATA CARA PEMBAYARAN; 9. TATA CARA PEMUNGUTAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. PENAGIHAN; 12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 13. KETENTUAN PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 21 Tahun 1990 tentang Ij in Bangunan-bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan beberapa kebijakan yaitu pada belanja
khususnya rencana pengadaan mobil dinas/Operasional di Sekretariat DPRD dan Belanja
honorarium pada Kegiatan Sensus Barang pada Sekretariat Daerah serta rincian Belanja
Bibit Ternak pada Dinas Peternakan Perikanan Dara!, maka perlu melakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a. perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Alas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bangli Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli Untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Pejabat Bupati Bangli dan dalam rangka tertib administrasi kepegawaian, dipandang perlu mengadakan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Bangli Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli Untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bangli Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli Untuk Menandatangani Keputusan Dan Surat-surat Di Bidang Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 47 Tahun 2011
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANGLI DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN BANGLI UNTUK MENANDATANGANI KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT DI BIDANG KEPEGAWAIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Bangli Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli Untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pengaduan Masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Visi “Nangun
Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli Era Baru;
b. bahwa pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat perlu dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menjamin mutu serta hasil,
maka perlu disusun pedoman penanganan pengaduan masyarakat untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013,
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Ketentuan Umum,Kreteria Pengaduan Masyarakat,Tata Cara Pengaduan Masyarakat,Perlindungan Terhadap Pelapor,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
-
-
11 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penyeberangan di Air
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 16 ayat (3), Pasal 18 ayat (5),
Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 26 Tahun
2011 tentang Retribusi Penyeberangan di air maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Penyeberangan di Air;
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 10 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bangli
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 12 Tahun 1993 dan Perda Kabupaten Dati II Bangli Nomor 14 Tahun 1993 tentang Izin Tempat Usaha dan Izin Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonnantie) tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie), Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 14 dan Nomor 450); Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRASI; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PERALIHAN; 15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat