Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan
Modal
Pemerintah
Kabupaten
Muara Enım
Pada
Perseroan
Terbatas
Bank
Pembangunan
Daerah
Sumatera
Selatan
Dan
Bangka
Belıtung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah, maka perlu dilakukan penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang berasal dari APBD Kabupaten Muara Enim; Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 71 ayat 7 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, investasi Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain penyertaan modal daerah, pembagian keuntungan (laba), dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidak setaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan
tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENPPPA No. 5 Tahun 2014; PERMENPPPA No. 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPPPA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tugas dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pembinaan, ketentuan sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah
diundangkan.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2016-2019
ABSTRAK:
Penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai Akses Universal pada akhir tahun 2019. Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2016-2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; Perpres No. 185 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No14/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No.492/Menkes/Per/ IV /2010; Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Muara Enim No.11 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan ini adalah Peran, Fungsi dan kedudukan serta pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan selalrjLltnya disingkat dengan RAD AMPL. Diatur juga pemantauan dan evaluasi RAD AMPL yang dilakukan minimal 2 (dua) kali dalam setahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Pengelolaan belanja daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian kewajiban daerah yang belum dapat dilaksanakan, sehingga perlu diatur proses penyelesaiannya agar terwujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Untuk melaksanakan ketentuan Bab V huruf T Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran dan Ban VI huruf D angka 1 huruf h PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis belanja yang melampaui tahun anggaran, penganggaran dan pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERKALKPP No. 2 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERBUP No. 31 Tahun 2016; PERBUP No. 30 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip, kode etik, komite etik, pemeriksaan dan keputusan, sekretariat komite etik, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah Desa kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kewenangan Lokal Berskala Desa adalah kewenangan untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. Diatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, pelaksanaan kewenangan, penetapan kewenangan, pungutan desa, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 17 Tahun 2017
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2017-2025
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2017 - 2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2017 - 2025
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2016; Perka BKPM No. 9 Tahun 2012; Perka BKPM No. 16 Tahun 2015; Perka BKPM No. 6 Tahun 2016; Pergub Sumsel No. 6 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana umum penanaman modal Tahun 2017-2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten yang selanjutnya disingkat RUPM Kabupaten (RUPMK) adalah Rencana Umum Penanaman Modal di kabupaten yang dirumuskan dalam suatu dokumen rencana umum penanaman modal. Maksud disusunnya RUPMK adalah guna terciptanya persebaran penanaman modal antara pusat dan daerah terhadap pengembangan pusat ekonomi, industri sektor-sektor strategis dan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten. Tujuan RUPMK untuk mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait agar tidak menjadi tumpang tindih dalam menetapkan prioritas sektor yang akan dipromosikan. RUPMK berfungsi dalam upaya memajukan daya saing
perekonomian dibidang penanaman modal secara berkelanjutan. Diatur tentang sistematika RUPMK, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Pokok PokoK Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 7 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 54 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 55 Tahun 2008, Permendagri No 24 tahun 2009, Permendagri No 32 Tahun 2011, No 64 Tahun 2013.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: objek dan subjek pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perattrran Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim dan dalam upaya efektilitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Muara Enim yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatrrr pembagian wilayah pengawasan lingkup Inspektorat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, wilayah pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Mencabut PERBUP No. 2 Tahun 2018 tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
4 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2015
perusahaan daerah - penyertaan modal - penambahan - perubahan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
ABSTRAK:
dalam rangka pelayalan kepada masyarakat, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha
Perusalaan Daerah Air Minurn l€matang Enim, maka perlu dilakukan penambalan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke dalam modal Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, yang dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang bersumber dari Aiggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim dan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2O15 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim Pada Perusahaan Daerah Air Minurn Lematang Enim, perlu dilakukart penyesuaian dan perubahan untuk menarnpung penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang akan dilaksalakan pada tahun 2016
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang PemerintahanDaerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalar:n Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Elim Nomor 4 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun
2015
PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim Pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dan menambah beberapa ayat dalam beberapa pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim Pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
5 hlm; dan 2 hlm lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat