Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah Desa kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kewenangan Lokal Berskala Desa adalah kewenangan untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. Diatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, pelaksanaan kewenangan, penetapan kewenangan, pungutan desa, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN DESA PERSIAPAN UJAN MAS ULU KECAMATAN UJAN MAS KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Muara Enim pada umumnya, serta Desa Ujan Mas lama pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi potensi desa, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, rentang kendali penyelenggaraan Pemerintahan Desa di desa Ujan Mas Lama, perlu dilakukan pembentukan dan pengesahan desa Persiapan Ujan Mas Ulu dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 27 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan dan pengesahan Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah Desa kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Desa adalah tindakan mengadakan desa baru dapat berupa penggabungan beberapa desa atau sebagian desa yang bersandingan atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa diluar desa yang telah ada. Desa persiapan adalah penggabungan beberapa dusun, atau bagian dusun yang bersandingan atau pemekaran dari satu desa yang masih dalam proses pembentukan desa defenitif. Diatur tentang pembentukan desa persiapan Ujan Mas Ulu, yang terdiri dari 5 dusun, dan menetapkan batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat dengan suatu perbup.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sanitasi total berbasis masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahanperilaku higienis dan sanitasi individu ataumasyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat. Penyelenggaraan STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara
mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Diatur tentang Pilar STBM, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN WILAYAH PENGAWASAN INSPEKTORAT KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim dan dalam upaya efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Muara Enim yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatur pembagian wilayah pengawasan lingkup inspektorat dengan suatu perbup.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembagian wilayah pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan Inspektur adalah Inspektur Kabupaten Muara Enim. Inspektur Pembantu adalah Pejabat Struktural setara Eselon III.a yang bertugas membantu Inspektur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan. Wilayah pengawasan adalah wilayah kerja yang menjadi tanggungjawab
Inspektur Pembantu. Wilayah pengawasan terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan BUMD dalam lingkup pemerintah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Perbup No. 45 Tahun 2015 tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 39 Tahun 2016
PERBUP Kab. Muara Enim No. 19 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 Perubahan Kedua
PENJABARAN- ANGGARAN PENDAPATAN- DAN - BELANJA- DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, LD.2016/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 PeraturanDaerah Nomor 4 Tahun 20i6 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagailandasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2017;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undarg Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2oo9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnlormasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Peraturan Pemerintah Nomor B Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
Peratutan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemallaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2O16 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017 ;
Peratr)ran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 ?ahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017:
Perat.uran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor61IPMK.O7 l2Ol4 tentang Pedoman Umum dan Alokasi
Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2ol4;
Peraturan Menteri Keuangan Republik lndonesia Nomor
761PMK.O7 /2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 47 /PMK.O7 12016 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai
Tembakau Menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2016 |
Peraturan Menteri Keuangan Republik lndonesia Nomor
PMK,O7 12016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa ;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 162|PMK.O7 /2016 tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih
Bayar Dana Bagi Hasil menurut Provinsi/ Kabupaten/Kota yang dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun 2016;
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2O3/KPIS/BPKAD /2016 tel],t,r'g Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016 ;
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 257/KPIS/BPKAD 12016 terLtang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan IV untuk Pemerintah Kabupaten/Kota SeSumatera Selatan Tahun Anggaran 2015 ;
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor305/KPTS/BPKAD 12016 fer'lar,g Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Bulan Desember Tahun 2014 untuk Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan ;
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokol dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun2OO8 t€ntang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Muara Enim Tahun 2005 - 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 1O Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 1l Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2013 - 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaal Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Desember 2016
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan Pendudukan Nonpermanen
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 avat (3) dan Pasal 21 ayat {1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2O15 tentang Pedoman Pendataan Pcnduduk Nonpermanen, maka perlu menetapkan PeraLuran Bupati Nl uara Enim tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen
Undang undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta-h Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai kewebangan formulir pendataan; pencatatan; pelaksanaan; pengelolaan; tanggungjawab; pelaporan; pendanaan pendataan penduduk
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm; dan 3 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
untuk melal<salakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, maka dalam pengembangan Sistem Penyediaan Ak Minum perlu dibuat Rencana Induk Sistem Penyediaal Air Minum yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4; Undang-undang Nomor 26 Taiun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/20O7; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/20O7; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor Ol/PRT/M/2OO9; Peraturan Mented Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 9 Tahun 2015
Ketentuan ini memuat maksud dan tujuan; sistematika RI-SPAM; JAngka Waktu; Penyelenggaraan, pengawasan, dan pemantauan penyelenggaraan SPAM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 33 Tahun 2016
- PENETAPAN- DAN - PENEGASAN- BATAS- WILAYAH DESA -PERSIAPAN UJAN MAS ULU -
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2016/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 Huruf F Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentarg pemerintahan Daerah, batas wilayah
Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta, berdasarkan Berita Acara pelacakan lokasi-lokasi batas pemekaran Desa Uja.rr Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim I2.r,ggal 25 Juli 2016, telah ditetapkan titik koordinat batas Desa Ujan Mas Lama dengan Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas, untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian
hukum dalam penyelengaraan urusan Pemerintahan yang meqjadi kewenangan desa, perlu dilalukan penetapan wilayah desa hasil pemekaran, dipandang perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2O14, UU No 23 Tahun 2014,sebagaimara telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 43 Tahun 2014, PermendagriDalam Negeri No 27 "tahun 2006.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah: Penegasan Batas Wilayah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 32 Tahun 2016
- DANA - NON - KAPITASI - PROGRAM- JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - PADA - PUSKESMAS-
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2016/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan BAB V Huruf D Angka 2.b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di pandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
Dasar Hukum dalam Peratiuran ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, UU No 40 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 24 Tahun 2O11, UU No 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No 9 Tahun, 2015, PP No 32 Tahun 2014, Permenkes No 71 Tahun 2013, Permenkes No 19 Tahun 2014, Pemenkes No 28 Tahun 2014 .
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN PENCANGGARAN, PENGGUNAAN DANA,
PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PENGAV/ASAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 31 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 9 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bagian Keenam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Lampiran VI dan Lampiran XXXIII angka 6
PERBUP Kab. Muara Enim No. 8 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Pendapatan Daerah Bagian Keempat Badan Pendapatan Daerah Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Lampiran IV dan Lampiran XXXIII angka 4
PERBUP Kab. Muara Enim No. 7 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bagian Ketiga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Lampiran III dan Lampiran XXXIII angka 3
PERBUP Kab. Muara Enim No. 6 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bagian Kedua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasal 2 huruf b, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10, serta Lampiran II
PERBUP Kab. Muara Enim No. 5 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Lampiran I, dan Lampiran XXXIII Angka 1
PERBUP Kab. Muara Enim No. 34 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bagian Ketiga Puluh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Lampiran XXX, dan Lampiran XXXIII angka 30
PERBUP Kab. Muara Enim No. 33 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bagian Kedua Puluh Sembilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Lampiran XXIX, dan Lampiran XXXIII angka 29
PERBUP Kab. Muara Enim No. 32 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Bagian Kedua Puluh Enam Dinas Ketahanan Pangan Pasal 103, Pasal 104, Pasal 105, Pasal 106, Lampiran XXVI, dan Lampiran XXXIII angka 26
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bagian Kedua Puluh Delapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pasal 87, Pasal 88, Pasal 89 Pasal 90, Lampiran XXIII, dan Lampiran XXXIII angka 22
PERBUP Kab. Muara Enim No. 30 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bagian Kedua Belas Dinas Pernanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Lampiran XII, dan Lampiran XXXIII angka 12
PERBUP Kab. Muara Enim No. 29 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bagian Keempat Belas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, Lampiran XIV, dan Lampiran XXXIII angka 14
PERBUP Kab. Muara Enim No. 28 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perdagangan Bagian Ketujuh Belas Dinas Perdagangan Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70, Lampiran XVII, dan Lampiran XXXIII angka 17
PERBUP Kab. Muara Enim No. 27 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Bagian Kesebelas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Lampiran XI, dan Lampiran XXXIII angka 11
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Bagian Kedua Puluh Delapan Dinas Perhubungan Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Lampiran XXVIII, dan Lampiran XXXIII angka 28
PERBUP Kab. Muara Enim No. 25 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Bagian Kedelapan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Lampiran VIII, dan Lampiran XXXIII angka 8
PERBUP Kab. Muara Enim No. 24 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bagian Ketiga Belas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 107, Pasal 108, Pasal 109, Pasal 110, Lampiran XXVII, dan Lampiran XXXIII angka 27
PERBUP Kab. Muara Enim No. 23 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bagian Ketiga Belas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Lampiran XIII, dan Lampiran XXXIII angka 13
PERBUP Kab. Muara Enim No. 22 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bagian Kedua Puluh Empat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pasal 95, Pasal 96, Pasal 97, Pasal 98, Lampiran XXIV dan Lampiran XXXIII angka 24
PERBUP Kab. Muara Enim No. 21 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bagian Kedelapan Belas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Lampiran VII, dan Lampiran XXXIII angka 7
PERBUP Kab. Muara Enim No. 20 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Bagian Kedelapan Belas Dinas Komunikasi dan Informatika Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Lampiran X, dan Lampiran XXXIII angka 10
PERBUP Kab. Muara Enim No. 19 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perkebunan Bagian Kesembilan Belas Dinas Perkebunan Pasal 75, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78, Lampiran XIX, dan Lampiran XXXIII angka 19
PERBUP Kab. Muara Enim No. 18 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perikanan Bagian Kedua Puluh Lima Dinas Perikanan Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, Pasal 102, Lampiran XXV, dan Lampiran XXXIII angka 25
PERBUP Kab. Muara Enim No. 17 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Tanaman Pangan, Hortukultura dan Peternakan Bagian Kedelapan Belas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Pasal 71, Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Lampiran XXXVIII dan Lampiran XXXIII angka 18
PERBUP Kab. Muara Enim No. 16 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Ketenagakerjaan Bagian Kedua Puluh Satu Dinas Ketenagakerjaan Pasal 83, Pasal 84, Pasal 85, Pasal 86, Lampiran XXI, dan Lampiran XXXIII angka 21
PERBUP Kab. Muara Enim No. 15 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Sosial Bagian Kedua Pulih Dinas Sosial Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, Lampiran XX, dan Lampiran XXXIII angka 20
PERBUP Kab. Muara Enim No. 14 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Keenam Belas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Lampiran XVI, dan Lampiran XXXIII angka 16
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Bagian Kesembilan Dinas Kesehatan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Lampiran IX dan Lampiran XXXIII angka 9
PERBUP Kab. Muara Enim No. 12 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Bagian Kedua Belas Dinas Lingkungan Hidup Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Lampiran XII dan Lampiran XXXIII angka 12
PERBUP Kab. Muara Enim No. 10 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Bagian Kelima Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pasal 9, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Lampiran V dan Lampiran XXXIII angka 5
Diubah dengan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim, maka perlu ditindaklanjuti dengan Susunan, Kedudukan, Tugas
Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai pembentukan OPD dan keluarahan; kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi pada OPD, kecamatan, kelurahan, dan jabatan fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut:
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 37 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 38 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 40 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 41 Tahun 2008
49 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat