retribusi-pengurangan-keringanan-pembebasan-tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI DALAM KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi dalam Kabupaten Muara Enim.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi dalam Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pemungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Pengurangan Retribusi adalah pengurangan terhadap Retribusi terutang, yang diberikan berdasarkan pertimbangan dan alasan kondisi tertentu wajib Retribusi atau kondisi tertentu Objek Retribusi. Keringanan Retribusi adalah keringanan terhadap dasar pengenaan Retribusi, yang diberikan berdasarkan pertimbangan dan alasan tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Pembebasan Retribusi adalah Pembebasan terhadap wajib Retribusi dari kewajiban untuk membayar Retribusi yang terutang, yang diberikan berdasarkan pertimbangan dan alasan kondisi terjadinya bencana dan sebab-sebab lain yang luar biasa. Penghapusan Retribusi terutang adalah Penghapusan terhadap wajib Retribusi terutang, yang dilakukan berdasarkan pertimbangan dan alasan bahwa Retribusi terutang tidak mungkin ditagih lagi kerena hak untuk melakukan penagihan sudah kadalurwarsa atau adanya sanksi administrasi yang timbul bukan karena kesalahan Wajib Retribusi. Pembatalan Retribusi adalah Pembatalan terhadap surat ketetapan Retribusi atau surat tagihan Retribusi dikarenakan ketetapan tersebut tidak benar. Diatur tentang kriteria, persyaratan, tata cara keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pembentukan tim, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan, keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2018
PEMBENTUKAN- UNIT -PELAKSANA -TEKNIS -PADA- DINAS- KEPEMUDAAN -DAN- OLAHRAGA- KABUPATEN -MUARA ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut hanya sebagian yaitu : Lampiran I dan II, Romawi I, Angka 12 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Kesembilan Dinas Kesehatan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Lampiran IX dan Lampiran XXXIII angka 9
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN - KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - STRUKTUR ORGANISASI - DINAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enirn, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Kesembilan Dinas Kesehatan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Lampiran IX dan Lampiran XXXIII angka 9 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Muara Enim Beserta Perubahannya
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2015, Laporan Nomor 36.G/LHP lX.llll.PLG lOS l2O 16 tanggal 27 Mei 2016 rekomendasinya agar menghentikan pembayaran biaya pemungutan PBB Sektor P3 dan meninjau Peraturan Bupati No.21 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak dan Bangunan (PBB) Kabupaten Muara Enim, maka Peraturan Bupati Muara Enim No.18 Tahun 2015 harus dicabut.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2004; PP No. 58 Ta-hun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keualgan Nomor 83/KMK.04|2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03 /2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberaPa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07|2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07 /2016; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubal dengan Peraturan Bupati Muara Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 21 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERBUP Kab. Muara Enim No. 9 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
PERBUP Kab. Muara Enim No. 35 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pasal I angka 6, angka 7, angka 14 dan Lampiran I
PERBUP Kab. Muara Enim No. 34 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal I angka 4, angka 5, angka 13 dan Lampiran IV
PERBUP Kab. Muara Enim No. 30 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERBUP Kab. Muara Enim No. 25 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pasal I angka 1, angka 2, angka 8, angka 11 dan Lampiran II
PERBUP Kab. Muara Enim No. 24 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal I angka 3, angka 9, angka 12, dan Lampiran III
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
Mengubah :
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN BUPATI-NOMOR-31 TAHUN 2016-TENTANG-SUSUNAN-KEDUDUKAN-TUGAS-FUNGSI-DAN-STRUktUR ORGANISASI-INSPEKTORAT,-SATUAN POLISI PAMONG PRAJA-DINAS-BADAN-KECAMATAN-DAN-KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan perubahan atas Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
92 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2015
perusahaan daerah - penyertaan modal - penambahan - perubahan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
ABSTRAK:
dalam rangka pelayalan kepada masyarakat, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha
Perusalaan Daerah Air Minurn l€matang Enim, maka perlu dilakukan penambalan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke dalam modal Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, yang dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang bersumber dari Aiggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim dan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2O15 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim Pada Perusahaan Daerah Air Minurn Lematang Enim, perlu dilakukart penyesuaian dan perubahan untuk menarnpung penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang akan dilaksalakan pada tahun 2016
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang PemerintahanDaerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalar:n Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Elim Nomor 4 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun
2015
PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim Pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dan menambah beberapa ayat dalam beberapa pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim Pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
5 hlm; dan 2 hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2019
PROGRAM - BEROBAT - MUDAH DAN GRATIS- BAGI MASYARAKAT - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, L.D.2019/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program
Berobat Mudah
Dan Gratıs
Bagı
Masyarakat
Kabupaten
Muara Enım
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
utamanya di bidang kesehatan perlu adanya dukungan
Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan jaminan kesehatan
kepada masyarakatnya;
Pasal 18 ayat (6);UU No 28 Tahun 1959;UU No 40 Tahun2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 24 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, teraktrir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 101 Tahun 2012;PP No 83 Tahun 2018;Perahrran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan
Nomor 34 Tahun 2OO5 dan Nomor |138/Menkes/PB /VIII/2005
Program, Tujuan dan Sasaran,Kepersertaan,Pelayanan Kesehatan , Pembiayaan ,Evaluasi ,Pembianaan dan Pengawasaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi & Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu menata kembali dan melakukan penyesuaian terhadap Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Terhadap Rancangan Perda tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Gubernur No.188.342/2623/X/2018 tanggal 21 Agustus 2008, sebagai pelaksanaan dan tindak lanjut ketentuan Pasal 38 dan 39 PP No.41 Tahun 2007. Berdasarkan perimbangan tersebut, perlu diatur dan diteapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.57 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim. Diatur juga mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi, serta tata kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Perda Kabupaten Muara Enim No.22 Tahun 2000.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka Perbup No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah perlu diubah dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Kepmendagri No. 27 Tahun 2002; Perda No. 10 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 18 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan bebeapa pasal yang antara lain mengatur mengenai Untuk Pajak daerah yang meliputi pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam, dan BPHTB secara proporsional diberikan kepada pejabat dan pegawai lingkup Badan Pendapatan Daerah sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing. Kepala Badan Pendapatan Daerah menyusun penganggaran Insentif Pemungutan Pajak pada Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) Badan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Mengubah Perbup No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat 1 Perbup Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satpol PP, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumsel No. 061/3102/VI/2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut hanya sebagian yaitu : Lampiran II, Romawi I, Angka 6 dan 9 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim .
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat