Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.26 Tahun 2007, UU No.27 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.4 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.32 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, PP No.15 Tahun 2010, PP No. 68 Tahun 2010, PP No. 8 Tahun 2013, PP No. 46 Tahun 2016, PP No.45 Tahun 2017, PP No.24 Tahun 2018, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2016, Permen-KP No. 23 Tahun 2016, Permendagri No. 116 Tahun 2017, Perda No. 10 Tahun 2014 Provinsi Kalbar
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Fungsi dan Jangka Waktu, Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Alokasi Ruang, Pemanfaatan Ruang, Indikasi Program, Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Mitigasi Bencana, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Gugatan Perwakilan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM LAHAN BASAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017 telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Ekosistem Lahan Basah;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.117 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Ekosistem Lahan Basah Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 122 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 86 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 04 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA / PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS / SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA/PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS/SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Dokter Spesialis / sub spesialis yang membantu memberikan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga / Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis / Sub Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEHUTANAN
ABSTRAK:
Bahwa hutan merupakan karunia dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secaca berkelanjutan dan dijaga kelestarian fungsinya, UU No. 23 Tahun 2014 menyatakan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pengelolaan hutan, maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Kehutanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 37 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 2004, PP No. 45 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 2007, PP No. 37 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kalbar No. 3 Tahun 2014, Perda Kalbar No. 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Hutan, Pelaksanaan Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan, Pemanfaatan Hutan, Rehabilitasi Diluar Kawan Hutan, Perlindungan Hutan, Pengolahan HHK dan HHBK, Pengelolaan KHDTK untuk Kepentingan Religi, Perlindungan, Pengawetan, dan Pemanfaatan Secara Lestari Tahura, Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar, Pengelolaan Ekosistem Penting dan Daerah Penyangga Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Penyuluhan Kehutanan, Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Das, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Adminsitrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 113 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 124 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH WILAYAH PUTUSSIBAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dibidang keuangan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Putussibau;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 23, dan pasal 24 Peraturan gubernur no.124 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Peraturan gubernur Nomor 124 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Putussibau Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa unit pelaksana teknis satuan pendidikan Sekolah menengah kejuruan Negeri IV SPP-SPMA Singkawang, telah dibentuk dengan Peraturan gubernur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta tata kerja unit pelaksana teknis satuan pendidikan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.98 Tahun 2016, Pergub No.115 Tahun 2016, Pergub No.61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 19 Peraturan gubernur Nomor 61 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah RUmah Tangga;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, Perpes No.97 Tahun 2017, Permen LH No.13 Tahun 2012, PermenPU No.03/PRT/M/2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermenLHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2019
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 13 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 123 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keseragaman dan memperlancar pelaksanaan penyelesaian pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur petunjuk teknis penyelesaian pelanggaran disiplin calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, Perka BKN No.21 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kewajiban dan Larangan; Hukuman Disiplin; Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan; Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin; Hukuman Disiplin yang tidak dapat diajukan upaya administratif; Hukuman disiplin yang dapat diajukan upaya administratif; tata cara pengajuan keberatan kepada atas pejabat yang berwenang menghukum; banding administratif kepada badan pertimbangan kepegawaian; berlakunya keputusan hukuman disiplin, hapusnya kewajiban menjalani hukuman disiplin dan hak-hak kepegawaian; pendokumentasian hukuman disiplin; ketentuan lain-lain; penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 26 halaman dan 40 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 98 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dipandang perlu menambahkan fungsi dimaksud pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.81 Tahun 2010, Perpres No.29 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub no.98 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 4, pasal 7, pasal 10 Peraturan Gubernur No.98 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Perubahan Pergub no.98 tahun 2016
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 53 TAHUN 2007 TENTANG STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Parasarana kerja pemerintah provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.46 Tahun 1971, PP No.12 Tahun 2019, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.3 Tahun 2017, Kepres No.5 Tahun 1983, Perda No.8 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.53 Tahun 2007,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 15 dan Lampiran Peraturan Gubernur No.53 Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat