PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT INVENTARISASI DAN PEMETAAN HUTAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Inventarisasi dan Pemetaan Hutan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan, Inventarisasi hutan tingkat provinsi diselenggarakan oleh Gubernur dengan ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 34 Tahun 2009 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja Unit Inventarisasi dan Pemetaan Hutan dalam Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 Nomor 34;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, petunjuk pelaksanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 69 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBIBITAN TERNAK DAN PAKAN TERNAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBIBITAN TERNAK DAN PAKAN TERNAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Berberapa Kali Dan Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 1967, UU No.18 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.95 Tahun 2012, PP No.47 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.3 Tahun 2017, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.56 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 9 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 43 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsii Kalimantan Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permenkeu No.119/PMK.02/2020, Perda No.5 Tahun 2020, Pergub No.43 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Perubahan atas Pasal 12, Pasal 20 dan Pasal 22,.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 112 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH PONTIANAK WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang keuangan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak wilayah I, Pontianak wilayah II dan wilayah Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 7, pasal 23, pasal 24 Peraturan Gubernur No 112 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Peraturan gubernur Nomor 112 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 125 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH WILAYAH KETAPANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pendapatan daerah, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Ketapang Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 7, pasal 23, pasal 24 Peraturan Gubernur No 125 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Peraturan gubernur Nomor 125 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2007-2027
ABSTRAK:
bahwa Kalimantan Barat memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf a Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa Rencana pembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh tahun) yang memuat visi; misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2007 – 2027.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 25 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2003, Keppres No 1 Tahun 2007, Perda No 9 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
terdiri dari 3 hlm peraturan dan 45 hlm penjelasan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa penerapan PPK-BLUD pada Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan teknis dan administrative sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 23 Tahun 1992, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, Permendagri No 6 Tahun 2007, Permendagri No 61 Tahun 2007, Permendagri No 79 Tahun 2007, Kepmenkes No 228/Menkes/SK/III/2002, Kepmenkes No 129/Menkes/SK/II/2018.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis pelayanan,indikator, standar (nilai), batas waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal; pelaksanaan; penerapan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Pergub ini terdiri dari 15 hlm peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka daerah dituntut untuk dapat meningkatkan kemandiriannya sehingga mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi daerah;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang merupakan salah satu jenis pungutan daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1981, UU No 18 Tahun 1997, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, PP no 66 tahun 2001, PP No 38 tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005, Perda No 4 Tahun 1986.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan tariff retribusi, struktur dan besarnya tariff retribusi, wilayah pemungutan dan saat retribusi terhutang, masa retribusi, tata cara pendaftaran dan penetapan retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2008.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
terdiri dari 8 hlm peraturan dan 8 hlm penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Dan Unit Pelayanan Kesehatan Khusus Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan adanya peningkatan pelayanan kesehatan jiwa dan pelayanan kesehatan khusus di Provinsi Kalimantan Barat, maka diperlukan pembiayaan yang memadai;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1997, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 2001, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 205, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Keppres No.40 Tahun 2001, Perpres No.1 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.6 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Pelayanan Farmasi, Wilayah Pemungutan dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penyetoran, Pengelolaan Penerimaan, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
Perda ini memiliki 9 halaman dan 10 halaman penjelasan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 99 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KETAPANG UTARA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Ketapang Utara berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Ketapang Utara Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat