Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan terhadap penyandang disabilitas dari kerentanan dan kerawanan sosial yang dapat menganggu penghidupan sehari-hari, perlu keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas melalui bantuan sosial;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 19 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 8 Tahun 2016, PP No 39 Tahun 2012,UU No 52 Tahun 2019, PP No 70 Tahun 2019, Permendagri No 32 Tahun 2011, Pemensos No 8 Tahun 2012, Permensos No 16 Tahun 2019, Perda No 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; bansos penyandang disabilitas, rekomendasi dan penetapan; besaran, pencairan, penyaluran dan pemanfaatan; pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; pendanaan; penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 93 Tahun 2020
Pergub Prov. Kalimantan Barat No. 150 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2021 KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 93, BD.2020/NO.121, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 275 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 54 dan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka untuk memperlancar proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat perlu menyusun Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang diatur dengan Peraturan Gubernur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
4 HALAMAN PERATURAN & 271 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, PP No 24 Tahun 2020, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 4 Tahun 2008,Perda No 14 Tahun 2019, Pergub No 55 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 6 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 89 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 178 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 89 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang efektif dan efisien dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan kenaikan harga barang, maka perlu menyusun standar satuan harga barang dan jasa pemerintah provinsi tahun anggaran 2021;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Perpres No.33 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.108 Tahun 2016,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 369 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 88, BD.2020/NO.88, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 115 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU - PULAU KECIL PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018 - 2038
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Tahun 2018-2038, perlu§ menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pélaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2038.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.O8/MEN/2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2019; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; IZIN LOKASI PERAIRAN; IZIZN PENGELOLAAN PERAIRAN; FASILITASI IZIN BAGI MASYARAKAT LOKAL DAN MASYARAKAT TRADISIONAL; PEMANFAATAN RUANG UNTUK KEGIATAN YANG DIPERBOLEHKAN DENGAN SYARAT; INSENTIF DAN DISINSENTIF; PENGGUNAAN HAK MASYARAKAT; PENYAJIAN DAN PEMELIHARAAN DATA; PELAPORAN BERKALA OLEH PEMEGANG IZIN; MONITORING, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
65 HALAMAN PERATURAN & 50 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 87 Tahun 2020
Pergub Prov. Kalimantan Barat No. 99 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Pergub Prov. Kalimantan Barat No. 107 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Mengubah
Pergub Prov. Kalimantan Barat No. 73 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Pergub Prov. Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Pergub No. 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 87, BD.2020/NO.87, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 87 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat 16 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Perubahan ketiga Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2019
6 HALAMAN PERATURAN & 81 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 84 Tahun 2020
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 35 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 84, BD.2020/NO.84, LL PROV.KALBAR: 5 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong motivasi kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso telah ditetapkan Peraturan gubernur Nomor 156 Tahun 2016 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan gubenur Nomor 156 Tahun 2016 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2019, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permendagri No.79 Tahun 2018, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2011, Pergub No.6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Pasal 3, pasal 8 Peraturan gubernur No.156 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 76, BD.2020/NO.76, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 13 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, menyebutkan bahwa selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Provinsi terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Provinsi di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan daerah Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN WILAYAH KERJA; KEDUDUKAN; TUGAS DAN FUNGSI SERTA SUSUNAN ORGANISASI; KEPEGAWAIAN; TATA KERJA DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
10 HALAMAN PERATURAN & 3 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 75, BD.2020/NO.75, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 19 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, menyebutkan bahwa selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Provinsi terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Provinsi di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan daerah Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN WILAYAH KERJA; KEDUDUKAN; TUGAS DAN FUNGSI SERTA SUSUNAN ORGANISASI; KEPEGAWAIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Mencabut maka Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2017
10 HALAMAN PERATURAN & 9 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan mengatur pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai Hasil Tembakaunya;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 11 tahun 1995, UU No 33 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 20 Tahun 2019, PP No 12 Tahun 2019, Permenkeu No 50/PMK.07/2017, Permenkeu No 222/PMK.07/2017.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kabupaten/kota penerima, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, koordinasi dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Pergub ini terdiri dari 5 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat