Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa adanya perkembangan/ perubahan atas asumsi kebijakan umum APBK Langsa Tahun 2016 antara kegiatan dan jenis belanja menyebabkan sisa lebih APBK Langsa Tahun 2016 dan harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBK Langsa Tahun 2016 sesuai Keputusan Gubernur Aceh nomor 903/851/2006 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran Tahun 2016. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.3 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004; Peraturan pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pendapatan semula sebesar Rp846.976.334.142,00,- berubah menjadi Rp1.052..839.552.341,55,- dan Belanja Daerah semula sebesar Rp863.376.334.142,00,- berubah menjadi Rp1.097.385.442.250,31,-.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
157 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2021 NOMOR 956
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintahan Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyusunan rencana kerja/pelaksanaan anggaran pemerintah Kota Langsa dengan pendekatan penganggaran terpadu, dipandang perlu mengintegrasi ·seluruh proses perencanaan dan penganggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa dengan kebutuhan belanja pegawai sesuai relevansi/kemampuan daerah ke dalam suatu standar biaya umum Pemerintah Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Langsa Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini terdiri dari 6 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ketentuan Penutup dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Langsa
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan
perumusan stunting guna mencapai target tujuan
pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Daerah perlu
menyusun strategi percepatan penurunan stunting di daerah
- bahwa pelaksanaan kegiatan penurunan stunting merupakan
manifestasi dari kesungguhan konsistensi komitmen
Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya
kondisi gagal tumbuh kembang pada anak di bawah lima
tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat
sasaran, dan berkelanjutan
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 14 Tahun
2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting
Terintegrasi Di Kota Langsa perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting
Di Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini terdiri dari 45 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan TUjuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Sasaran, BAB V Kegiatan, BAB VI Strategi Pendekatan, BAB VII Tanggung Jawab dan Peran Pemerintah Daerah, BAB VIII Dukungan Lembaga /Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat dalam Penurunan Stunting, BAB IX Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku, BAB X Pembiayaan, BAB XI Rencana Aksi Daerah, BAB XII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Bahwa untuk penataan dan pembangunan wilayah Kota Langsa diperlukan pedoman pembangunan bangunan gedung yang sesuai dengan karakteristik, estetika dan nilai-nilai budaya Aceh serta harus diselenggarakan secara tertib dalam rangka meningkatkan ketertiban, pengendalian, dan terwujudnya bangunan gedung yang fungsional, andal yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan, bagi pengguna serta selaras dengan lingkungannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD 45; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU. No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PERMEN Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007; QANUN ACEH NO.5 Tahun 2011; QANUN KOTA LANGSA No. 12 Tahun 2013.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Fungsi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Prasarana Bangunan Gedung, Izin Mendirikan Bangunan, SLF Bangunan Gedung, Pembinaan dan Pengawasan, Pelayanan Adminsitrasi IMB, Pembongkaran, Peran serta Masyarakat, Kompensasi, Pemutihan IMB, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem perparkiran yang berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa perparkiran, maka diperlukan sistem pelayanan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan perparkiran dan berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu mengatur fasilitas perparkiran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Perparkiran.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP 50 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 1 Tahun 2007;QANUN ACEH NO.5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perparkiran, Lokasi Parkir, Parkir oleh Pemerintah Kota, Parkir oleh Badan, Kewajiban Pengelola Parkir, Pembayaran dan Penerimaan Hasil Retribusi Parkir, Penatausahaan dan Akuntansi, Tempat Khusus Parkir, Bagi Hasil Pendapatan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Penutup.
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dipandang perlu melakukan penyesuaian dan menata kembali Qanun Kota Langsa yang berkenaan dengan Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Pajak Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010;QANUN ACEH NO.5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pemungutan Pajak, Kedaluwarsa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal No. 32 tahun 2015 Penjabaran APBK Langsa Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa adanya asumsi perubahan/ penambahan/ pengurangan/ penyesuaian kegiatan pada SKPK guna disesuaikan dengan jenis kegiatan masing-masing yang lebih efektif dan efesien dilapangan, mengakibatkan perlunya dilakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan antar rinvian objek belanja dalam objek belanja berkenaan terhadap program dan kegiatan SKPK;
Bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan guna kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2016, perlu merevisi/ merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 sebagai dasar pelaksanaan;
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; QANUN KOTA LANGSA NO. 12 Tahun 2008; QANUN KOTA LANGSA No. 18 Tahun 2015; PERWAL Kota Langsa No. 28 Tahun 2014; PERWAL Kota Langsa No. 32 Tahun 2015.
Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam lampiran Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 diubah, dengan menambah/ mengurangi/ menggeser anggaran antar jenis belanja, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RPJMD KOTA LANGSA TAHUN 2017-2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RPJMD Kota Langsa Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Langsa Tahun 2017-2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2013; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2013.
KETENTUAN UMUM; PROGRAM PEMBANGUNAN KOTA; PENGENDALIAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2021 NOMOR 967
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi untuk Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas ditetapkan oleh Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Renumerasi Sadan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 21 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Komponen Remunerasi, BAB III tentang Pengusulan Remunerasi, BAB IV tentang Evaluasi dan Pelaporan, BAB V tentang Ketentuan Peralihan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
Bahwa biaya operasional penertiban hewan ternak sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini dan disamping itu untuk memberikan efek jera kepada pelanggar perlu menyesuaikan biaya tindakan penertiban dengan merubah/merevisi Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Qanun tentang Perubahan tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945; UU Nomor 3 Tahun 2001; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 18 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 3 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012; Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal yang mengatur tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat