Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tipologi Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan kewenangan, peningkatan kinerja dan pemberdayaan kecamatan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya penggolongan kecamatan yang didasarkan pada indikator
sesuai dengan potensi dan perkembangan pembangunan di wilayah kecamatan, untuk penguatan pemerintahan di kecamatan, diperlukan penataan kembali mengenai tipologi kecamatan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 51 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 8 Tahun 2008; Keputusan Bupati Sumedang No. 6 Tahun 2001; Pebup No. 31 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tipologi Kecamatan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tipologi Kecamatan; Indikator Tipologi Kecamatan; Tata Cara Perhitungan Penentuan Tipologi Kecamatan; Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 89 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Persyaratan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tertib administrasi pemakaian gelar kesarjanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, perlu disusun persyaratanujian penyesuaian kenaikan pangkat dan pemakaian gelar kesarjanaan, berdasarkan pertimbangan maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 54 Tahun 2003; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 8 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Persyaratan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Persyaratan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat; Pemakaian Gelar Kesarjanaan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 88 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sumedang No. 45 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 88 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sumedang
PERBUP Kab. Sumedang No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 88 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sumedang
PERBUP Kab. Sumedang No. 59 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 88 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 87 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 86 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Instalasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang agar Rumah Sakit Umum Daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu ditunjang oleh unsur pelaksana pelayanan teknis yang bertanggung jawab secara operasional terhadap berlangsungnya kegiatan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Sumedang No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2008; Perbup Sumedang No. 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sumedang No. 49 Tahun 2009; PerbupNo. 47 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Instalansi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, yang meliputi; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perbup Sumedang No. 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sumedang No. 49 Tahun 2009
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 82 Tahun 2009
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 27 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Dalam Bidang Kepegawaian Dari Bupati Kepada Para Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 80 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Tokoh Masyarakat Dan Badan Yang Telah Berjasa Kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 78 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sumedang No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Syarat Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Syarat Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat