Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 89 Tahun 2009

Persyaratan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Persyaratan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Persyaratan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat; Pemakaian Gelar Kesarjanaan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 89 Tahun 2009 tentang Persyaratan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
14 September 2009
Tanggal Pengundangan
14 September 2009
Tanggal Berlaku
14 September 2009
Sumber
BD Kab. Sumedang Tahun 2009 No. 89
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan