Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Ponorogo adalah dengan menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/ 09/ M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Kabupaten; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019, yang memiliki implikasi perlu
dilakukannya penyesuaian terhadap Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Satuan. Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2010 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2019 Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 4);
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; KEGUNAAN INDIKATOR KINERJA UTAMA; PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor
52 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Ponorogo
dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2016 - 2021 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu untuk menyusun Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo; bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021, sehingga perlu dilakukan Perubahan Rencana Strategis
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019, yang memiliki implikasi perlu dilakukannya penyesuaian terhadap Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Kerja Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Strategis ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2010 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 4);
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; SISTEMATIKA, ISI DAN URAIAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
199 / PMK.07 / 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/ Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 205 / PMK. 07 / 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 205/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 5); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129);
KETENTUAN UMUM; JUMLAH DESA; TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA KE SETIAP DESA; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 133 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2019 Nomor 133), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN KHUSUS SISWA MISKIN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka kelancaran dan memberikan pedoman bagi pengelola dalam pelaksanaan Program Bantuan Khusus Siswa Miskin di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Bantuan Khusus Siswa Miskin Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 92 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 92);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PERSYARATAN; SASARAN, SATUAN BIAYA DAN PENYALURAN DANA; SUMBER DANA; ORGANISASI PELAKSANAAN BKSM; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; MONITORING, EVALUASI, PENGAWASAN DAN SANKSI; MEKANISME PENYALURAN, PENGGUNAAN DANA DAN PELAPORAN BANTUAN KHUSUS SISWA MISKIN (BKSM); PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, bd tahun 2020 nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi sisa hasil dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor berupa air (H20), Gas Karbon Monooksida (CO) yang beracun, Karbondioksida (CO2), Sulfur (Sox), Senyawa Nitrogen Oksigen (Nox), Senyawa Hidro Carbon (HC) dan Timbel (PB), maka diperlukan upaya pengurangan kadarnya dengan
meminimalisir jumlah kendaraan pada kawasan dan waktu tertentu; bahwa sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas olahraga, kesenian, bakat dan untuk meningkatkan
perekonomian masyarakat Ponorogo, maka diperlukan kawasan yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day);
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1244); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENETAPAN WAKTU DAN KAWASAN; KEGIATAN PENDUKUNG; UNSUR PENGENDALI CAR FREE DAY; LANGKAH-LANGKAH TINDAK LANJUT; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PENGATURAN PARKIR; PEMBIAYAAN; PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH (BLUD) PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS)
SELAKU UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS KESEHATAN
KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Ponorogo dan sesuai ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah diberikan fleksibilitas
pengadaan barang/jasa berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku urnum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah; bawah berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; RUANG LINGKUP; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan fakir miskin melalui penyaluran bantuan sosial pangan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan mendorong keuanga inklusif, maka perlu adanya penyaluran bantuan sosial pangan secara Non Tunai yang transparan dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Bantuan Pangan. Non Tunai. Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tetang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 156); Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1002); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 92);
KETENTUAN UMUM; MANFAAT DAN TUJUAN; KRITERIA DAN PERSYARATAN; MEKANISME PELAKSANAAN BPNT DAERAH; MEKANISME KPM BPNT DAERAH; PELAKSANAAN BPNT DAERAH; PEMBIAYAAN; MONITORING DAN EVALUASI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 88 TAHUN 2019
TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi dan inventarisasi jenis-jenis Layanan Perizinan, masih terdapat beberapa Jenis Perizinan yang masih diproses pada Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Ponorogo dan belum dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2016 Nomor 70); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo (Bertia Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 88).
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Ketentuan tentang Jenis-Jenis Perizinan Berusaha dan Jenis-Jenis Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan Melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS) Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Ponorogo, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo, diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pengelolaan keuangan daerah secara non tunai perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 8 Tahun 20189; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tonai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2/C Tahun 2007); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 1);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018
tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 8), diubah
TIDAK ADA
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu adanya penyediaan Uang Persediaan sebagai uang muka kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 7); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 130 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 130);
TERDIRI ATAS 3 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat