Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
BAHWA TELAH DIUNDANGKANNYA PP NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK, GUNA OPTIMALISASI PELAYANAN PERIZINAN, MAKA PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU SEBAGAIMANA TELAH DITETAPKAN DENGAN PERBUP NOMOR 1 TAHUN 2017 PERLU UNTUK DISESUAIKAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; JENIS-JENIS PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA; PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA; PELAKSANAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD TAHUN 2020 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOMBA PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan motivasi Aparat Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Ponorogo, maka dipandang perlu mengadakan Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo dengan menetapkannya dalam suatu Peraturan Bupati; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan lomba
pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2 ), maka Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 13);
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan Lokalisasi WTS di Desa Kedung Banteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 7); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 3);
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
tidak ada
tidak ada
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
bahwa lingkungan sehat merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan harus dijamin oleh negara yang salah satunya berupa kebijakan dan regulasi di bidang sanitasi; bahwa masih adanya perilaku masyarakat di Kabupaten Ponorogo yang belum mengikuti pola hidup sehat serta
perkembangan kepadatan penduduk perlu diantisipasi dengan instrumen kontrol dan rekayasa sosial berupa peraturan daerah; bahwa Kabupaten Ponorogo belum memiliki peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan air limbah domestik sedangkan pengelolaan air limbah domestik merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.38/ MENLHK/ SETJEN/ KUM .1 / 7/ 2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1011); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik;
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; RUANG LINGKUP; TUGAS DAN WEWENANG; HAK DAN KEWAJIBAN; LEMBAGA PENGELOLA; SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; PENYELENGGARAAN SPALD; INSENTIF DAN DISINSENTIF; PEMBIAYAAN; PERIZINAN; LARANGAN; KERJASAMA DAN KEMITRAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
TIDAK ADA
Peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
32 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah telah
ditetapkan dalam Pasal 36 juncto Lampiran V Peraturan
Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35 Tahun 2016, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan
penyesuaian; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, perubahan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dari huruf b, perlu merietapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35
Tahun 2016 tentang Perubahan Tarip Retribusi Penjualan
Produksi Usaha Daerah.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 8. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang RetrubusiJasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011
Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Berita Daerah kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 3); 9. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarip Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 35).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Penjualan
Produksi Usaha Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 35) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 35 TAHUN 2016
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 24 Tahun 2022
PEMBENTUKAN OTORITAS KOMPETEN KEAMANAN PANGAN DAERAH KABUPATEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN OTORITAS KOMPETEN KEAMANAN PANGAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 53/ Permentan/ KR.040 /12 /2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, disebutkan jika Pengawasan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan dilaksanakan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah sesuai dengan kewenangannya; b. bahwa untuk mengoptimalkan sistem pengawasan terhadap keamanan pangan di Kabupaten Ponorogo perlu dibentuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kabupaten Ponorogo.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor
Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202 1
Nomor 262); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(T embaran 1-)QprQ1-1 1.-Cahlinnten PnrInrno-n hiin 9111 Nnryinr
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); 12. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 162 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2021 Nomor 162).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN TUGAS, SUSUNAN ORGANISASI, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pengelolaan dan penyediaan air minum di Kabupaten Ponorogo, maka Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo perlu dikelola dan dilakukan penataan secara lebih profesional; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 1992
tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja
Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 155);
KETENTUAN UMUM; NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; KEGIATAN USAHA; MODAL; ORGAN DAN PEGAWAI PERUMDA AIR MINUM; PENSIUN; OPERASIONAL DAN TATA KELOLA PERUMDA AIR MINUM; PENGGUNAAN LABA PERUMDA AIR MINUM; ANAK PERUSAHAAN PERUMDA AIR MINUM; PENUGASAN PEMERINTAH KEPADA PERUMDA AIR MINUM; EVALUASI, RESTRUKTURISASI, PERUBAHAN BENTUK HUKUM, DAN PRIVATISASI PERUMDA AIR MINUM; PEMBUBARAN PERUMDA AIR MINUM; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUMDA AIR MINUM; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 3 Tahun 1992 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Ponorogo Tahun 1992 Seri B Nomor 4/C), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku kecuali Pasal yang memuat tentang
Pendirian.
TIDAK ADA
37 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BANTUAN UNTUK OPERASIONAL POS PELAYANAN TERPADU BALITA DAN LANSIA YANG BERSUMBER DARI APBD TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DALAM, MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN DASAR, PERLU ADANYA OPTIMALISASI KEGIATAN YANG ADA DI POS PELAYANAN TERPADU;
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN DASAR DI POS PELAYANAN TERPADU KHUSUSNYA UNTUK BALITA DAN LANSIA DIPERLUKAN ADANYA DUKUNGAN ANGGARAN DAN PERENCANAAN KEGIATAN YANG BAIK SESUAI DENGAN KEBUTUHAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TUJUAN; PENGALOKASIAN DANA DAN PENETAPAN KEGIATAN; PERUNTUKAN ANGGARAN; PENYALURAN DAN PENCAIRAN; PENGAWASAN DAN TANGGUNGJAWAB; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu untuk menyusun Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo; bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021, sehingga perlu dilakukan Perubahan Rencana Strategis
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019, yang memiliki implikasi perlu dilakukannya penyesuaian terhadap Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Kerja Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Strategis ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2010 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 4);
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; SISTEMATIKA, ISI DAN URAIAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat