Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan DInas Kesehatan Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas SLUD perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan karyawan dan motivasi kerjanya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, juncto Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, dan Pasal 54 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Sistem Remunerasi pada Puskesmas Sadan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanqa dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi pada Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lemabaran Negara Tahun 2012 Nomor 171);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Asas dan tujuan remunerasi;
3. Prinsip Remunerasi;
4. Sumber Remunerasi;
5. Sumber Remunerasi;
6. Pola Remunerasi;
7. Indeksing Pembagian POS Remunerasi;
8. Penerima Remunerasi;
9. Penatausahaan Keuangan;
10. Kegiatan Pembinaan;
11. Pelaksanaan Sistem Remunerasi;
12. Penyesuaian Pola Remunerasi;
13. Monitoring dan Evaluasi;
14. Masa Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Sistem Remunerasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
b. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Dana Kapitasi Puskesmas dan Klaim BPJS-Kesehatan untuk Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 13; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/830/2023perbupponorogo013.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
b. bahwa Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi dan tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja;
c. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana tersebut pada .huruf -a -clan .huruf -b, perlu .menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tab un 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabu paten dalam lingkungan Propinsi J awa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah lstimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19.65- Nemer 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. ..Undang-Undang .Nomor -12 Tahun 2011 tentang Pem..ben...tukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undaagaa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2'0-14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia l>k).mc.r -1887-). sebagaimaaa telah .diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manejemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Palisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lemabran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesai Tahun 2020 Nomor 283);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan .Jabatan Adminstrasi .ke Dalam .Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesai Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabu paten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 7);
Satpol PP merupakan unsur pelaksanan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Susunan Organisasi Satpol PP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri atas :
a. Kepala Satpol PP;
b. Sekretariat, membawahi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kelompok J abatan Fungsional;
c. Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, membawahi kelompok Jabatan Fungsional;
d. Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat .membawahi Kelompok .Jabatan F-angs-i&aa:l;
e. Bidang Sumber daya Aparatur dan Perlindungan masyarakat, membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
f. Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan membawahi Kelompok Jabatan Fungsional; dan
g. Kelompok jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 147), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM LINGKAR BISNIS PONOROGO UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM LINGKAR BISNIS PONOROGO UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
berdampak signifikan terhadap kondisi penurunan
pertumbuhan ekonomi Daerah Kabupaten dan melemahnya
sendi-sendi perekonomian masyarakat, khususnya Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah; b. bahwa dalam pemberian kemudahan, perlindungan, dan
pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah
Kabupaten, salah satu tugas Bupati berdasarkan Pasal 95
ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, adalah
menyelenggarakan Kebij akan dan Program Pengembangan
Usaha, Pembiayaan dan Penjaminan, dan Kemitraan pada
Daerah Kabupaten; c. bahwa Nawa Darma Nyata ke-7 sebagaimana tercantum
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026, memberikan
arah pembangunan Daerah Kabupaten Ponorogo khususnya
dibidang perekonomian, dengan mempersiapkan masyarakat
khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk
memasuki Era Ekonomi Digital; d. bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah yang dipersiapkan untuk memasuki Era Ekonomi
Digital, khususnya di wilayah perdesaan yang secara
aksesibiltas relatif jauh dari pusat perekonomian di Ibukota
Kabupaten Ponorogo, maka diperlukan Program Kemitraan
berbasis sinergitas kekuatan ekonomi lokal dalam skema
hubungan Lingkar Bisnis Ponorogo, yang didanai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 melalui belanja Bantuan
Keuangan Khusus Desa; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Lingkar Bisnis Ponorogo untuk Pemberdayaan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa
Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 8); 16. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 14
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2022 Nomor 14); 17. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 135).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BD Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 31 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan harga nilai pasar terhadap mineral bukan logam dan batuan, maka
ketentuan nilai pasar mineral bukan logam dan batuan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014, perlu diubah kembali dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2005 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 10);Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 12).
Ketentuan Nilai Pasar Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dalam Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 12), diubah kembali sehingga berbunyisebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dalam Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 12), diubah.
tidak ada
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 134 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 134 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 215/ PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati Ponorogo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/ 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1511); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 8); 27. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penja.baran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 32 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah, Ketentuan Pasal 41 diubah, Ketentuan Pasal 42 diubah, Ketentuan Pasal 43 diubah, Ketentuan Pasal 44 diubah, Ketentuan Pasal 45 diubah, Ketentuan Pasal 46 diubah, Ketentuan Pasal 57 diubah, Ketentuan Pasal 59 diubah, Ketentuan Pasal 64 diubah, Ketentuan Pasal 65 diubah, Ketentuan Pasal 66 diubah, Ketentuan Pasal 68 diubah, Ketentuan Pasal 76 diubah, Ketentuan Pasal 77 diubah, Ketentuan Pasal 112 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 diubah, 25. Pasal 112 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelornpok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini, Ketentuan Pasal 114 diubah, Pelaksanaan Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini
dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 134 TAHUN 2021
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKSES PELAYANAN KESEHATAN BAGI IBU8 HAMIL, BERSALIN DAN NIFAS SERTA BAYI BARU LAHIR KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN YANG KOMPETEN DAN UNTUK MENURUNKAN KASUS KOMPLIKASI PADA IBU BERSALIN DAN NIFAS, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KETENTUAN SASARAN; PENGALOKASIAN DANA JAMPERSAL; RUANG LINGKUP KEGIATAN JAMPERSAL; PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL; PELAYANAN JAMPERSAL; STANDAR BIAYA JAMINAN JAMPERSAL; TATA CARA PENGAJUAN KLAIM DAN PENCAIRAN DANA JAMPERSAL; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan/Perkotaan Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 14; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/831/2023perbupponorogo014.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan motivasi Aparat Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Ponorogo, maka dipandang perlu mengadakan Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo dengan menetapkannya dalam suatu Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repu blik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengu bah Undang-Undang Nomor 12 tentang Pembentukan Daerah• Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur & Undang_Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi J awa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2370);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ssebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 11);
Peserta lomba adalah seluruh desa dan/ atau kelurahan di Kabupaten Ponorogo, termasuk kecamatan sebagai pemerintahan atasan langsung dari pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Penilaian lomba dilaksanakan berdasarkan urutan pelunasan PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat