Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan untuk efektifitas, akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial untuk ketiga kalinya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2019.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018, YANG MEMUAT :
Pasal 1
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 115.914.187.914,65
b. Dana Perimbangan Rp. 944.906.738.207,00
c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp. 169.515.005.821,00
Jumlah Pendapatan Rp. 1.230.335.931.942,65
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung
1) Belanja Pegawai Rp. 552.046.588.562,00
2) Belanja Hibah Rp. 13.106.843.862,00
3) Belanja Bantuan Sosial Rp. 2.953.940.934,00
4) Belanja Bagi Hasil Rp. 3.849.212.467,00
5) Belanja Bantuan
Keuangan
Rp. 194.591.524.960,00
6) Belanja Tidak Terduga Rp. 207.062.407,00
Rp. 766.755.173.192,00
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp. 10.628.133.973,00
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 295.579.626.273,25
3) Belanja Modal Rp. 165.134.741.678,80
Rp. 471.342.501.925,05
Jumlah Belanja Rp. 1.238.097.675.117,05
Surplus / (Defisit) Rp. (7.761.743.174,40)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 87.015.167.281,21
b. Pengeluaran Rp. 145.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 86.870.167.281,21
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 79.108.424.106,81
Pasal 2
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
Pasal 4
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2019
Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Nagari, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan serta LKD.
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban mempunyai nilai dan arti yang sangat penting dan strategis sebagai bagian dari identitas dan jati diri memori kolektif bangsa;
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan hak-hak keperdataan, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang andal;
bahwa untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintahan Nagari harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu dan berkesinambungan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, 3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, 5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2012
KETENTUAN UMUM, PENETAPAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN KEARSIPAN, PEMBINAAN KEARSIPAN, PENGELOLAAN ARSIP, PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP, SUMBER DAYA, PEMBIAYAAN, IZIN PENGGUNAAN ARSIP, PENGAWASAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, LARANGAN, KERJASAMA, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2017 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Pemerintah Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016-2021 disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016 - 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 48 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2017 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2016-2021, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal I
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 48 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016 – 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2017 Nomor 49) menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 33
PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2017
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM, KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES, DANA OPERASIONAL, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI, PENGELOLAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN PERENCANAAN, PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan pedoman untuk proses penyusunan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang penyusunannya dilakukan melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Tanah Datar
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 50 Tahun 2015
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN PERENCANAAN, PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat