Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Tanah Datar Tahun 2022 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemda
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN di lingkungan pemda diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturam kepentingan. bahwa sesuai PermenPANRB No. 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, menjelaskan semua Pemimpin Instansi Pemerintah untuk menindaklanjuti panduan penanganan benturan, sehingga perlu di atur tata cara penanganan benturan kepentingan di Lingkungan Pemkab. Tanah Datar
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 49 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, PP No. 94 Tahun 2021, PermenpanRB No. 37 Tahun 2012, PermenpanRB No. 52 Tahun 2014, Perbup Tanah Datar No. 59 Tahun 2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pejabat/Pegawai yang Berpotensi Memiliki Benturan Kepentingan
3. Bentuk Benturan Kepentingan
4. Jenis Benturan Kepentingan
5. Sumber Penyebab Benturan Kepentingan
6. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan
7. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan
8. Faktor Pendukung
9. Sanksi
10. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan
11. Pengendalian dan Pengawasan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar No 7 Tahun 2017
Peraturan ini memuat VII Bab dan 12 Pasal.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kemampuan Keuangan Daerah; Bab III Tunjangan Komunikasi Insentif; Bab IV Tunjangan Reses; Bab V Dana Operasional; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.
Tunjangan Komunikasi Insentif diberikan setiap bulan kepada Pimpinan Anggota DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (Upt) Wilayah Pada Badan Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 11 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam hal penganggaran pagu alokasi Dana Alokasi Khusus dalam APBD Tahun Anggaran 2020 tidak sesuai dengan pagu alokasi Dana Alokasi Khusus berdasarkan Rencana Kerja yang telah dibahas SKPD dan mendapat persetujuan dari Kementrian/Lembaga, maka Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahung Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dalam hal hibah diterima setelah APBD ditetapkan, penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan setelah APBD ditetapkan, penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan setelah gubernur atau bupati/walikota melakukan perubahan atas peraturan Gubernur atau Bupati/Walikota mengenai penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2020, disesuaikan dengan perkembangan keadaan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2020;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; PMK No 224/PMK.07/2017; Permendagri No 33 Tahun 2019; PMK No 48/PMK.07/2019; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Datar No 6 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Tanah Datar No 37 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2020 diubah.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Lampiran I, Ia, dan II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2020
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Radio Luhak Nan Tuo FM Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai hasil guna dan daya guna terhadap pembangunan yang tidak dapat diselesaikan di akhir tahun anggaran dan untuk mendapatkan manfaat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan perlu diberi kesempatan kepada penyedia barang/jasa untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menjelaskan dalam hal penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir, namun PPK menilai bahwa penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, PPK memberikan kesempatan kepada penyedia; bahwa Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Akhir Tahun Anggaran, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN, PERUBAHAN KONTRAK, PENGANGGARAN PENYELESAIAN SISA PEKERJAAN, PEMBAYARAN PENYELESAIAN SISA PEKERJAAN, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Akhir Tahun Anggaran
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel perlu dilakukan penataan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Perpres No. 33 Tahun 2020
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permendagri No. 27 Tahun 2021
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Datar No 9 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, diubah diantaranya Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A; Pasal 9 diubah; Pasal 11 ayat (2) diubah; Pasal 19 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat