Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Antisipasi Dini, Pencegahan, Penanganan, Upaya Khusus, Forum Koordinasi, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Bahwa Kabupaten Bangka Tengah memiliki identitas lokal yang berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai kesejarahan, dan nilai budaya yang menggambarkan kearifan budaya local sehingga harus dilindungi dan dijaga kelestariannya, berdasarkan ketentuan yang telah ditentukan tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah Kabupaten berwenang mengatur mengenai pengelolaan Cagar Budaya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2015; PERDA No. 48 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Tim Ahli Cagar Budaya, Kriteria Cagar Budaya, Perlindungan Cagar Budaya, Pelestarian Cagar Budaya, Pengelolaan Cagar Budaya, Penggolongan dan Penanganan Pelestarian Cagar Budaya, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, perlu didukung dengan sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah yang telah terjadi beberapa kali perubahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kelima atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum yang diubah, yaitu ketentuan angka 2, angka 3, dan angka 5 pasal 1 diubah, ketentuan pasal 2 ditambah 1 huruf, ketentuan ayat (2) pasal 5 diubah, ketentuan ayat (2) pasal 9 diubah ketentuan lampiran V bagian ketiga pasal 39 diubah, antara pasal 51 dan 52 disisipkan 6 pasal yakni pasal 51A sampai dengan pasal 51F tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/773/BAKUDA/2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Bangka Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 tanggal 30 Agustus 2019, sehingga perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA KAB. BATENG No. 12 Tahun 2008; PERDA KAB. BATENG No. 8 Tahun 2019; PERBUP BATENG No. 54 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2019, Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2017; PERDA No. 12 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, uraian Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
Bahwa hak asasi manusia atas lingkungan yang baik dan sehat, pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Bangka Tengah masih dilakukan secara sederhana, amanat peraturan perundang-undangan pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan kewenangan Daerah dan oleh karenanya setiap masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang layak dengan sistem pengelolaan yang memadai sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 185 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8 /2016, . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 04/PRT/M/2017, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan SPALD, Kelembagaan, Kerjasama dan Kemitraan, Pembiayaan, Kompetensi, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Perizinan, Insentif dan Desinsentif, Retribusi, Larangan, Sistem Informasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2019 NOMOR 273
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 20007; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2006; PP No 1 Tahun 2011; PP No 12 Tahun 2012; Permentan No 07/Permentan/OT.140/2/2012; Perda Provinsi Kepuluan Bangka Belitung No 2Tahun 2014; Perd aNo 48 tahun 2011;
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penetapan, Pengembnagan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pengawasan, Perlindungan dan Pemberdayaaan Petani, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Ketentuan mengenai tata cara pemberian Insentif diatur dengan Peraturan Bupati. - Ketentuan mengenai tata cara alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, diatur dengan Peraturan Bupati, - Ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani diatur dengan Peraturan Bupati.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2019-2005
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentusn Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2019-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Strategi Pembangunan Kepariwisataan, Rencana Pembangunan Perwilayahan Pariwisata, Program Pembangunan Kepariwisataan, Mekanisme Pengendalian Pembangunan Kepariwisataan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2019 NOMOR 271
Peraturan Daerah (PERDA) tentang CADANGAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2018; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 28 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2015; Perpres No 22 Tahun 2009; Permentan No 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018;
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Cadangan Pangan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Penanggulangan Darurat Krisis Pangan, Penyimpangan Pangan Pokok, Sistem Informasi Cadangan Pangan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Ketentuan mengenai mekanisme penyaluran dan pelepasan diatur dengan Peraturan Bupati. - Penyelenggaraan Cadangan Pangan masyarakat diatur sepenuhnya oleh masyarakat, sesuai kebiasaan dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat setempat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. - Ketentuan mengenai sanksi administratif diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah 2011 - 2031
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, memperhatikan dinamika pembangunan yang kian pesat ini sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peratauran Daerah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2011-2031;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014, . Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, . Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor 2 Tahun 2014;
Ketentuan Umum, Lingkup Wilayah, Batas Wilayah, Strategi Pengembangan Sistem, Strategi Peningkatan Jangkauan,Strategi Pelestarian dan Pemantapan, Strategi Pengoptimalan Pemantapan Ruang, Rencana Struktur Ruang, Sistem Jaringan Transportasi, Sistem Jaringan Sumber Air, Kawasan Perlindungan, Kawasan Konservasi, Kawasan Perkotaan, Kawasan Hutan, Kawasan peruntukkan Budidaya, Kawasan Pertanian, Kawasan Perikanan, Kawasan Industri, Kawasan Pertambangan, Kawasan Pariwisata, Kawasan Pemukiman, Kawasan Pertahanan, Kawasan Perkantoran, Kawasan TPA, Kawasan Strategis, Ketentuan Umum Peraturan Zonasi Kawasan Struktur Ruang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 48 TAHUN 2011
87
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat