Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, uraian Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat