KODE ETIK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS; Kode Etik PNS; Majelis Kode Etik; Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Sanksi; Sanksi; Keputusan Majelis Kode Etik; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
16 hlmn; 10 lmprn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2018
PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PERIZINAN - NONPERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perubahan Nomenklatur Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo menjadi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo berdasarkan Perda Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan perzinan dan nonperizinan yang cepat, efektif dan transparan serta menciptakan iklim usaha yang kondusif, maka pelimpahan sebagian kewenangan di bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo sebagaimana telah ditetapkan dengan Perbup Tebo No. 26 Tahun 2017 dipandang sudah tidak relevan lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
Untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 90 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 86 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2016; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Per BKPM No. 13 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 139 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2012; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017;
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Penyelenggaraan; Pendelegasian Kewenangan; Tugas, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN - PENGELOLAAN - BELANJA TIDAK TERDUGA - KABUPATEN TEBO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DI KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf h dan Pasal 134 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang Menyatakan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
Untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018; meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria Kegiatan yang dibiayai dari Belanja Tidak Terduga; Tata Cara Pengajuan, Persetujuan dan Pencairan Belanja Tidak Terduga; Pertanggungjawaban dan Laporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Tebo No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo TA 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2018
MEKANISME - PEMBAYARAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA SUBSIDI - PDAM TIRTA MUARO - KABUPATEN TEBO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SUBSIDI PDAM TIRTA MUARO DI KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan merupakan pelanggan jaringan air bersih PDAM Tirta Muaro Pemerintah Daerah memberikan bantuan subsidi;
Pemberian bantuan subsidi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan melibatkan Pemerintah Daerah, PDAM Tirta Muaro dan Masyarakat;
Untuk tertib administrasi keuangan dalam pemberian subsidi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bupati Tebo tentang Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi PDAM Tirta Muaro di Kabupaten Tebo TA 2018;
Untuk memenuhi maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi PDAM Tirta Muaro di Kabupaten Tebo TA 2018
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2006; PERDA No.1 Tahun 2014; PERDA No. 8 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi PDAM Tirta Muaro di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018; Meliputi Tujuan dan Sasaran; Besaran Subsidi dan Alokasi Anggaran; Mekanisme Pembayaran; Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat berlakunya Perbup ini maka Perbup Tebo No. 6 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi PDAM Tirta Muaro Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 105 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 129 ayat (6) Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu disusun Peraturan Bupati /Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun2015
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Meliputi Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa; Ruang Lingkup; Tim Pengelola Kegiatan; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan, Sanksi Pembayaran , Pelaporan dan Serah Terima; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup No. 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN TEBO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Pepres No. 107 Tahun 2017; Permen Keuangan No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian ADD Setiap Desa Dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018, meliputi: Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Pelaporan Alokasi Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini terutama dalam hal penambahan kegiatan lain sesuai dengan kondisi Desa dan penambahan kode rekening penganggaran dalam APBDesa sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dapat diatur dengan Peraturan Desa
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TEBO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, Bupati Tebo menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa ; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
18 hlm.; Lampiran I dan II 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN TANPA ROKOK (KTR)
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Tebo, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Tebo tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR); Meliputi Azas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Kawasan Tanpa Rokok; Ruangan/Tempat Khusus untuk Merokok; Peran Serta Masyarakat; Pembina dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan desa
ABSTRAK:
Ddalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 187 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan desa, meliputi: Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelola Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tebo No. 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Perbup Tebo No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Tebo No. 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2018
PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO - BEBAN APBD - KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan struktur Perangkat Daerah Kabupaten Tebo maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Tebo atas Beban APBD Kabupaten Tebo, perlu diganti dan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Atas Beban APBD Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo; Meliputi Azas Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS; Ruang Lingkup dan Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS; Penganggaran Tambahan Penghasilan; Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban atas Pemberian Tambahan Penghasilan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Atas Pemberian Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tebo No. 2 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo atas APBD Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 hlmn; 2 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat