Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Badan Perencanaaan Pembangunan Daerah dan Penelitian, Pengembangan Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian, Pengembangan Kabupaten Tebo Tahun 2024
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Thaun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2023.
RENCANA KERJA BADAN PERENCANAAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 18 Tahun 2002
Penertiban - Pengawasan - Pengelolaan - Sumber Daya Perikanan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban, Pengawasan, dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan
ABSTRAK:
Pemanfaatan sumber daya perikanan diwilayah Kab. Tebo harus dilaksanakan secara optimal dan bertanggungjawab; Dengan semakin meningkatnya Rensitas pemanfaatan sumber daya perikanan diperlukan peningkatan, pengawasan agar sumber daya perikanan dan lingkungannya tetap dapat terjaga kelestariannya, sehingga dapat dimanfaatkan secara terus menerus; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Penertiban, Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang Penertiban, Pengawasan, dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, meliputi Penertiban; Pengawasan Perlengkapan dan Pengangkutan Ikan; Tujuan dan Ruang Lingkup Pengawasan; Kewajiban Pemegang Usaha Perikanan dan Petani Ikan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Menetapkan "Peraturan Bupati Mengenai Pengelolaan Keuangan Desa yang telah ditetapkan sebelum peraturan Menteri ini tetap berlaku dan wajib menyesuaikan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan";
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tebo.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permen No.4 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.10 Tahun 2016; Perda No.17 Tahun 2016; Perbup No.52 Tahun 2016.
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Meliputi; Azas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2007
PENGIKATAN - DANA - ANGGARAN - UNTUK PELAKSANAAN - PROGRAM - KEGIATAN - MELALUI TAHUN JAMAK - SELAMA 2 (DUA) TAHUN - ANGGARAN - DILINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM - KABUPATEN TEBO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2007/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN UNTUK PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN MELALUI TAHUN JAMAK SELAMA 2 (DUA) TAHUN ANGGARAN DILINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya dalam usaha kelancaran arus transportasi maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi harus mendapat skala prioritas utama;
bahwa program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dibidang transportasi dan pelaksanaannya memerlukan anggaran dana yang besar sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengikatan Dana Anggaran Untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Tahun Jamak selama 2 (Dua) Tahun Anggaran di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahu 2005; PP No. 54 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengikatan Dana Anggaran untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Tahun Jamak Selama 2 (Dua) Tahun Anggaran di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Besar Alokasi Dana dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; Penyesuaian Harga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2007.
7 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2017
PEDOMAN - PEMBERIAN TUGAS BELAJAR - IZIN BELAJAR - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsiny perlu meningkatkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme;
Peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme dapat dilakukan dalam bentuk mengikuti tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
Untuk tertibnya pelaksanaan tugas belajar dan izin belajar sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diatur pedoman pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
Untuk memenuhi maksud pada huruf c perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2010
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud dan Tujuan Tugas Belajar dan Izin Belajar; Persyaratan Tugas Belajar dan Izin Belajar; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum maka Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2007 tentang Prosedur Penyusunan dan Bentuk Peraturan Daerah perlu disesuaikan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; Meliputi Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Produk Hukum Bersifat Pengaturan; Penyusunan Produk Hukum Bersifat Penetapan; Pengesahan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi; Evaluasi dan Klarifikasi PERDA; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2007 tentang Prosedur Penyusunan dan Bentuk Produk Hukum (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2007 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kab. tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa Mendatang; Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mandatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalan Kab. Tebo Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU Gangguan No. 226 Tahun 1926; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 33 Tahun 1992; Permendagri No. 1 Tahun 1985 Permendagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 5 Tahun 1992; Permendagri No. 7 Tahun 1992; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri No. 32 Tahun 1994; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dna Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Perhitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2017.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati
15 hlmn; 3 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan tentang perangkat daerah, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 2);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukkan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tebo (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 10);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organiasasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11) Kecuali Pasal 2 ayat (2) huruf i, Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembetukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12) Kecuali Pasal 2 huruf a, Pasal 3 Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf g dan huruf h, Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 7);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun 2024
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Thaun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021;
RENCANA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, perlumelakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia
;
b. bahwa kejadian stunting merupakan ancaman yang serius bagi masa depan dan kualitas generasi yang akan datang sehingga perlu ditangani dan membutuhkan intervensi dari seluruh sektor terkait:
C. bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tebo secara efektif, efisien dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Tebo tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Tebo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang - Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Pangan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
9. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Perbaikan Gizi, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 2);
Memperhatikan
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 757);
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1438);
3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
4. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967)
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat