Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk kelancaran Penyelenggaraan Otonomi Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Penertiban Sistem Administrasi Daerah perlu menetapkan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diats perlu membentuk Peraturan Daerah Kab. Tebo tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1979.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Kewajiban dan Larangan; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang dan Surat Pemberitahuan Terutang; Cara Penetapan; Cara Pembayaran; Cara Penagihan; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik perlu kiranya memberikan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang mengikuti Pemilu dan mendapatkan suara dalam Pemilhan Umum; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, meliputi Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Penyerahan Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepeda masyarakat, maka perlu peningkatan dan pemeliharaan peralatan medis dilakukan secara berkesinambungan terus menerus ditingkatkan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Retribusi; Ketentuan Pelayanan; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa; Tata Cara Penghapusan Retribusi yang Kadaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yag belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 4 Tahun 2002
Perubahan - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Tahun Anggaran 2002
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2002/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Perda No. 1 Tahun 2001 tentang Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tersebut; Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud Pada huruf a perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2002.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 3 Tahun 2002
Sisa Perhitungan - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Tebo - Tahun Anggaran 2001
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Sisa perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo TA 2001 ditetapkan dengan Perda.
UU No. 12 Tahun 1985; UU no. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2002.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2002
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KETUA - WAKIL KETUA - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TEBO - perubahan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA,WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan atau perubahan keadaan, dipandang perlu mengatur Perubahan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Tebo dengan mengubah Perda No. 27 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kab. Tebo; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Perubahan atas Perda Kab. Tebo No. 27 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA,WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2002
Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Tebo - Tahun Anggaran 2002
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo Tahun Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 1 angka 2 PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo Tahun Anggaran 2002.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 5 Tahun 1975; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2002.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 29 Tahun 2001
Berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Adat, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kab. Tebo telah berhasil merumuskan Lambang Daerah yang merupakan simbol dan moto sebagai jati diri, adat masyarakat Kab. Tebo; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diats perlu menetapkan dengan Perda Kab. Tebo tentang Lambang Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU no. 22 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang LAMBANG DAERAH, meliputi Unsur-unsur yang terdapat dalam Lambang Daerah; Arti Makna yang Terkandung dalam Lambang Daerah; Pemakaian Warna dalam Lambang Daerah; Penggunaan Lambang Daerah; Larangan Penggunaan Lambang Daerah; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini akan diatur dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 57 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pemborongan
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk meningkatkan tata tertib dibidang Pemborongan Pembangunan, Konsultan, Pengadaan Barang dan Jasa perlu diambil langkah-langkah pengaturan yang disesuaikan dengen perkembangan pembengunan dewasa ini; Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No. 81 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah Otonom dapat menetapkan jenis Retribusi melalui Perda sesuai dengan kewenangan Otonom dan memenuhi kriteria yang berlaku; Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Perda tentang Retribusi Izin Pemborongan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Tebo No. 01 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Pemborongan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Penetapan Besarnya Tarif; Perizinan; Tata Cara dan Syarat-Syarat Perolehan Izin; Struktur dan Besarnya Tarid Retribusi; Penggunaan Izin; Sekretariat; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 56 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONTSRUKSI
ABSTRAK:
Dengan berlakunya UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi berikut Peraturan-praturan pelaksanaan dan UU No. 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah Otonom dapat menetapkan jenis Retribusi melalui kriteria yang berlaku; Berdasarkan kewenangan yang ada pada Pemerintah Kabupaten sebagai Daerah Otonom perlu pengaturan pembeian Izin Usaha Jasa Konstruksi, yang semula dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum menjadi tugas Pemerintah Kabupaten; Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONTSRUKSI, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Penetapan Tarif; Lingkup Badan Usaha; Perizinan; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Sekretariat; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat