Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 57 Tahun 2001

Retribusi Izin Pemborongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Pemborongan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Penetapan Besarnya Tarif; Perizinan; Tata Cara dan Syarat-Syarat Perolehan Izin; Struktur dan Besarnya Tarid Retribusi; Penggunaan Izin; Sekretariat; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 57 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pemborongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tebo
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Muara Tebo
Tanggal Penetapan
09 November 2001
Tanggal Pengundangan
10 November 2001
Tanggal Berlaku
10 November 2001
Sumber
LD>2001/NO.57
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tebo
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan