Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Pemborongan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Penetapan Besarnya Tarif; Perizinan; Tata Cara dan Syarat-Syarat Perolehan Izin; Struktur dan Besarnya Tarid Retribusi; Penggunaan Izin; Sekretariat; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat