ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - KABUPATEN TEBO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 68 Undang-Undang Nomor22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah , perlu penataan Lembaga Teknis Daerah kabupaten Tebo;
Penataan Lembaga Teknis Daerah dimaksud didasarkan pada kebutuhan dan Kewenangan yang ada dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danb diatas, perlu membentuk peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999l; UU No.8 Tahun 1974; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No,8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun
Perda InI mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata Kerja lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo; Meliputi; Lembaga Teknis Daerah; Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon Lembaga Teknis Daerah; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Dengan berlakunya peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn;7 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 3 Tahun 2004
ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS DAERAH - KABUPATEN TEBO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraaan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu penataan kelembagaan Dinas-dinas Daerah yang disesuaikan dengan PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
Penataan Kelembagaan Dinas-dinas Dimaksud didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, ektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perda Kabupaten Tebo tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.25 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 hlmn; 11 lmpiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2004
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TEBO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah serta untuk memaksimalkan kinerja unsur Pembantu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu Menata Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo;
Penataan Kelembagaan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimaksud didasarkan pada kebutuhan dan kewenangan yang ada dengan memperhatikan personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, dan rasiaonal;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Organisasi Dan Tata Kerja sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.8 Tahun 1974; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo; Meliputi; Kedudukan. Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan Dan pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon Dilingkungan Sekretariat DPRD; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor;03 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat daerah Kabupaten tebo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan daitur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2004
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN TEBO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 68 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu penataan kelembagaan Sekretariat Daerah Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
Penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo DImaksud didasarkan pada kebutuhan dengan Memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud padah huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabuapaten Tebo; Meliputi; Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo; Pengankatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon Dilingkungan Sekretariat Daerah; Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 02 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan Daerah Ini , sepanjang Mengenai teknis Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
13 hlmn;1lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2003
Untuk mengatur pertumbuhan Bangunan dalam Kabupaten Tebo diperlukan adanya peraturan khususnya untuk bangunan dan gedung serta pagar yang berdekatan dengan jalan raya sehingga dapat tertib dan teratur untuk itu perlu membentuk peraturan yang mengatur tentang jarak antaran bangunan/gedung, pagar dan lainnya dari as jalan dalam Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang sempadan jalan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; PP No. 43 Tahun 1993; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 17 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Sempadan Jalan, meliputi; Bagian-bagian Jalan; Jarak Sempadan Jalan; Penyidikan; Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
Dengan berlakunya Perda ini, maka ketentuan yang ada sebelumnya dan bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraaan Otonomi Daerah dan mengantisipasi situasi dan kondisi serta perkembangan sosial ekonomi pada masa mendatang yang dapat mengakibatkan maningkatnya kebutuhan masyarakat atas pelayanan dibidang ketenagakerjaan yang selaras dengan aspirasi masyarakat dan kewenangan Pemerintah kabupaten;
Dalam rangka penjabaran lebih lanjut dari Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 18 ayat (4) telah memberikan keleluasaan kepada Daerah Kabupaten untuk menetapkan Retribusi selain yang telah ditetapkan oleh Undang-undang dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan dibidang Ketenagakerjaan;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.3 Tahun 1951; UU No.21 Tahun 1954; UU No.3 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1964; UU No.1 Tahun 1967; UU No.14 Tahun 1969; UU No.1 Tahun 1970; UU No.7 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1981; UU No.34 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2000; PP No.71 Tahun 1971; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.75 Tahun 1995; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepres No.23 Tahun 1974; PP No.66 Tahun 2001; Perda No.30 Tahun 2001
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Pelayanan Di Bidang Ketenagakerjaan; Meliputi; Objek dan Subjek Pelayanan Ketenagakerjaan; Golongan Penerimaan; Ketentuan Izin; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Berlaku Ijin; Tata Cara Pemungutan; Kadaluwarsa; Tata Cara Pembayaran; Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, Mengenai Teknis Pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
15 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 14 Tahun 2003
Retribusi - Izin - Tanda Daftar - Perusahaan - Gudang
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tanda Daftar Perusahaan dan Gudang
ABSTRAK:
Dalam rangka menigkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Daerah diupayakan untuk menggali potensi yang ada didaerahnya dimana semua pungutan termasuk retribusi harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan;
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap penyelenggaraan pendaftaran Perusahaan dan Gudang harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga mempunyai landasan yang kuat untuk memungut retribusi dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Retribusi Izin Tanda Daftar perusahaan dan Gudang;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang No.3 Tahun 1982; UU No.1 Tahun 1995; UU No.9 Tahun 1995; UU No.32 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 1999; UU No.34 Tahun 2000; PP No.27 Tahun 1983; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Izin Tanda Daftar Perusahaan Dan Gudang; Meliputi; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Kewajiban, Waktu Dan Pengecualian Pendaftaran; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Propinsi Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Masa Berlaku Izin; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
hal-hal yang belum di atur dalam Peraturan Daerah Ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan di atur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
15 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 13 Tahun 2003
Retribusi - Izin - Usaha - Jasa - Konstruksi - perubahan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tebo No. 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi berikut Peraturan Pelaksananya dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mana Pemerintah Daerah dapat menetapkan jenis Retribusi yang dipungut dan tidak bertentangan dengan Ketentuan yang lebih tinggi;
Pungutan retribusi yang ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 56 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sekarang ini untuk itu perlu merubah ketentuan pungutan pada Peraturan Daerah yang dimaksud;
berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Keepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
Mengubah Ketentuan Pasal 2; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 15;
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2003
Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempelancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah degan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin, meliputi; Kelembagaan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Pengelolaa; Pembiayaan; Susunan Organisasi dan Eselonering; Kelompok Jabatan fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
8 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2003
Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
ABSTRAK:
Bahwa dalam usaha meningkatkan kelancaran tugas perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo secara berdaya guna dan berhasil guna untuk menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan daerah air minum berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat perlu dibentuk badan pengawas perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo; Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu membentuk peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang Badan Pengawas Perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 43 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permedagri No. 620-1572 tanggal 8 November 1985.
Perda ini mengatur mengenai Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro, meliputi; Susunan; Uraian Tugas; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
8 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat