KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PENENTUAN PEMBERIAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES DAN DANA OPERASIONAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu dilakukan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahunh 2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 16 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengaturan kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan DPRD. Tujuannya untuk memberikan kepastian dalam menentukan besaran pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta dana operasional bagi Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan penjelasan dalam lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Matriks Pembagian Urusan Pemerintahan Konkruen Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten/Kota pada sub Urusan Air Minum ditingkat Daerah Kabupaten/Kota pembagian urusan diarahkan pada Pengelolaan dan Pengembangan SPAM di Daerah Kabupaten/Kota serta Sub Urusan Air Limbah berdasarkan pembagian urusan diarahkan untuk Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota. Pelaksanaan kegiatan dengan pendekatan sektoral dan subsidi perangkat keras selama ini tidak memberikan daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses terhadap air minum dan sanitasi, sehingga Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat telah menetapkan sebuah metode pemberdayaan dengan memicu kesadaran masyarakat akan ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak yaitu Community Led Total Sanitation (CLTS) dan berkembang menjadi 6 pilar Sanitai Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) Tahun 2015 dan Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030 di Kabupaten Seram Bagian Barat secara terintegrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan RAD AMPL, fungsi RAD AMPL, visi dan misi RAD AMPL, ruang lingkup RAD AMPL, strategi daerah, pengelola, peran dan tanggung jawab, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 08 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2009/NO.95, TLD No.97, LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu ditunjang dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi daerah. Pemakian kekayaan daerah /barang milik daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembagunan daerah sehingga untuk pengelolaan dan pelaksanaannya perlu diatur secara tertib. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut maka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali mengalami perubahan terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Dengan nama retribusi pemakaian kekayaan daerah dipungut retribusi atas pemakaian kekayaan yang dikuasai/dimiliki dan atau dikelola oleh pemerintah daerah. Objek retribusi adalah Pemakaian Kekayaan Daerah berupa kendaraan/alat-alat berat milik daerah. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memanfaatkan/memakai kekayaan daerah. Wajib retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memanfaatkan/memakai kekayaan daerah dan/atau yang diwajibkan untuk membayar retribusi. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah digolongkan sebagai retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2009.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah, maka semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 90 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2013; PERDAKABSBB No. 14 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 06 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2017 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
11 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Seram Bagian Barat yang sehat dan bersih dari sampah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka Pengelolaan Sampah perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2019 di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pada pedoman teknis kegiatan prioritas penggunaan dana desa yang diatur dengan Peraturan Bupati, dan untuk penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 yang transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dan partisipatif oleh desa perlu petunjuk teknis penggunaan anggaran ADD dan DD tahun 2019 di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDESPDTT No. 16 Tahun 2018;
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, ketentuan tambahan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman bencana, diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat. Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi, rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal, diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dan Pemerintah Daerah dalam melindungi warga masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, resiko, dan dampak bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
ABSTRAK:
Bahwa prevalensi stunting pada balita di kabupaten Seram Bagian Barat masih tergolong cukup tinggi sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas pembangunan manusia. Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil dan anak balita, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan stunting melalui intervensi paling menentukan pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Berdasarkan pertimbangan tersebut terkait Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting Di Bumi Saka Mese Nusa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/1/2010; Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/X1/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1) ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Than 2014 Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Penjelasan 3 Hal; Lampiran 4 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat