Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. No. 2019/0181, LL Kab SBB : 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Masohi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Kementerian Keuangan Republik Indonesia terhadap Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019, terdapat ketidaksesuaian atas beberapa pasal.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 129 Tahun 2018; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 119/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKABSBB No. 03 Tahun 2018; PERBUPSBB No. 27 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2019 antara lain Pasal 2, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 13, dan Pasal 14.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
- 4 hlm
|