Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu percepatan Implementasi transaksi non tunai di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PEPRES No. 16 Tahun 2018; INPRES No. 10 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABSBB No. 2 Tahun 2009; PERDAKABSBB No. 4 Tahun 2016; PERBUPSBB No. 13 Tahun 2014; PERBUPSBB No. 26 Tahun 2015; PERBUPSBB No. 12 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, transaksi non tunai pengeluaran, mekanisme transaksi non tunai pengeluaran, pertanggungjawaban transaksi non tunai, ketentuan sanksi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Masohi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Kementerian Keuangan Republik Indonesia terhadap Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019, terdapat ketidaksesuaian atas beberapa pasal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 129 Tahun 2018; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 119/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKABSBB No. 03 Tahun 2018; PERBUPSBB No. 27 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2019 antara lain Pasal 2, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 13, dan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang LRA, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Bidang Perhubungan Darat
ABSTRAK:
Bahwa Tarif Retribusi bidang Perhubungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dipandang tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan ekonomi daerah sehingga perlu ditinjau kembali. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Pasal 79 Peraturan Daerah Nomor 04, Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 05 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 maka Tarif Retribusi dapat ditinjau paling lama 3 tahun setelah ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENHUB No. 117 Tahun 2018; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 06 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup penetapan tarif retribusi, golongan retribusi, besaran tarif retribusi, peninjauan tarif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang RKPD Perubahan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDAKABSBB No. 09 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika RKPD Perubahan, rencana pembangunan tahunan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Sektor Swasta di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan yang lebih merata, bermutu, berdaya guna dan berhasil guna dengan peran serta masyarakat secara aktif. Pembangunan kesehatan melalui upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang optimal, perlu mengikutsertakan swasta dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 7 Tahun 1963; UU No. 2 Tahun 1966; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1997; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 46 Tahun 2014; PERMENKES No. 161 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip pelayanan kesehatan swasta, penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta, bentuk pelayanan swasta, sistem pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan, perizinan, rekomendasi, sertifikat dan tanda terdaftar, prinsip dan besaran tarif retribusi, masa berlaku izin, peranserta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningktakan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan cakupan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Tidak semua pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dikarenakan biaya pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum, Puskesmas dan Jaringannya. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas operasional Puskesmas diperlukan dukungan dana yang cukup dan dapat diperoleh melalui retribusi dengan prinsip penetapan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 59 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PEPRES No. 72 Tahun 2012; PERMENKES No. 19 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 03 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, nama objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tata cara pembayaran dan mengukur tingkat pengguna jasa, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan penyetoran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, pemanfaatan hasil retribusi pelayanan kesehatan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengorganisasian, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Apel Masuk Kerja dan Apel Pulang Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk mencapai kinerja dan hasil kerja yang optimal, perlu meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas Pegawai Negeri Sipil di lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Untuk meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur pelaksanaan apel masuk kerja dan apel pulang kerja.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Thaun 2017; PERKABKN No. 04 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016; PERBUPSBB No. 26 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, upacara bendera dan apel umum masuk kerja, apel masuk kerja dan apel pulang kerja setiap hari kerja lainnya, tim penilai apel, pelanggaran dan sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, serta guna penegakan etika pengadaan barang/jasa perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2018; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016; PERBUPSBB No. 24 Tahun 2016; PERBUPSBB No. 28 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, Majelis pertimbangan kode etik, pemeriksaan dan keputusan, sanksi, sekretariat Majelis Pertimbangan kode etik, pembiayaan, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2019
STANDAR PELAYANAN PUBLIK DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian tugas dan fungsi penyelenggaraan pelayanan. Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur untuk memfasilitasi, melayani dan memperlancar proses penerbitan dan penandatanganan jenis perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar pelayanan publik yang meliputi perizinan dan non perizinan, sedangkan standar operasional perosedur (SOP) meliputi pelayanan perizinan dengan retribusi maupun tanpa retribusi, serta pengaduan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Lamp 55 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat